PALEMBANG, mediasumatera.id — Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan membutuhkan komitmen dan gerakan nyata yang melampaui sekat perbedaan keyakinan. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Seminar Nasional “Merajut Moderasi, Merawat Ekologi, dan Kerja Sama Lintas Agama di Sumatera Selatan” yang diselenggarakan oleh Program Studi Agama-Agama UIN Raden Fatah di Gedung Rafah Tower, Palembang, Selasa (15/9/2026). bersama KH Hendra Zainuddin M.Pd.I ketua NU Sumsel, Pastor Stefanus Sigit Pranoto, SCJ Dosen UKMC dari Kuskupan Agung Palembang, Suhu Geng Shan Biksu Padipa Kusala Palembang, Dr Drs IGB Surya Negara SE, AK,MM Ketua dewan pengawas perkumpulan adat Bali Sumsel dan Zaki Fadad Syarif Zain, MA, Ph.D Pemikir islam Fakultas Ushuluddin UIN.
Kegiatan ini mempertemukan jajaran pimpinan universitas, akademisi, pemuda, serta pemuka lintas agama untuk menegaskan bahwa moderasi beragama tidak boleh berhenti pada dialog formal semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan konkret menyelamatkan lingkungan.
Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Syahril Jamil, menegaskan pentingnya memperluas ruang lingkup moderasi beragama hingga menyentuh persoalan ekologis. Menurutnya, tidak ada ajaran agama yang membenarkan perusakan alam.
“Moderasi beragama perlu membicarakan persoalan yang menjadi perhatian bersama, termasuk lingkungan. Teologi harus membumi dan menyentuh dasar-dasar kehidupan manusia,” ujar Syahril. Ia menambahkan bahwa keberagaman Indonesia telah dipersatukan dalam konsensus NKRI yang wajib dijaga bersama.

Senada dengan hal tersebut, Nugroho (narasumber seminar) menyampaikan bahwa karhutla merupakan bencana sistemik yang berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, dan penghidupan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.
“Perbedaan agama tidak menghalangi masyarakat untuk bekerja sama. Agama tidak hanya memiliki ajaran etik dan moral tentang hubungan manusia dengan alam, tetapi juga kekuatan praksis untuk menggerakkan umat,” jelas Nugroho.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden Fatah, Abu Mansur, menekankan pentingnya menjaga toleransi berbasis Pancasila dan UUD 1945 agar keberagaman tidak memicu perpecahan. Ia mendorong agar ruang pertemuan antarumat beragama rutin digelar.
Perspektif Lintas Agama untuk Kelestarian Alam
Para tokoh agama yang hadir turut menyampaikan pandangan teologis terkait tanggung jawab menjaga alam:
• Islam: Ketua PWNU Sumsel, KH Hendra Zainuddin Al Qodiri, menjelaskan bahwa moderasi dan kepedulian lingkungan dapat dibangun melalui tiga pilar persaudaraan: ukhuwah Islamiyah (sesama muslim), ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (kemanusiaan).
• Katolik: Dosen UKMC Palembang, Pastor Stepanus Sigit Pranoto, SCJ, menggarisbawahi bahwa krisis ekologi adalah persoalan bersama. Dialog moderasi harus melangkah dari sekadar toleransi menuju solidaritas dan aksi nyata.
• Buddha: Pemuka agama Buddha, Y.M. Bhiksu Pradipa Kusala (Suhu Geng Shan), menyebutkan ajaran mettā (cinta kasih) dan karuṇā (belas kasih) menjadi landasan penting. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kolektif karena manusia saling bergantung pada alam.
• Hindu: Tokoh adat Hindu Sumsel, I.G.B. Surya Negara, memaparkan ajaran Tri Hita Karana keharmonisan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Kerusakan pada salah satu dimensi akan mengganggu keseimbangan hidup.
Sinergi lintas agama ini juga menempatkan generasi muda pada posisi strategis sebagai agen perubahan. Melalui agenda ini, UIN Raden Fatah Palembang berharap lahir komitmen bersama dan perubahan perilaku nyata masyarakat guna mengurangi risiko karhutla serta menjaga ruang hidup di Sumatera Selatan.(daris)







