Deli Serdang, mediasumatera.id – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang ciduk 2 pria berinisial DAN (28) warga Cemara Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai dan DM (26) warga Cemara Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai diamankan diduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 sekira pukul 16.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya 2 laki-laki sedang mengendarai sepeda motor Supra X 125 yang diduga membawa sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.30 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Satresnarkoba memberhentikan Sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian .
Setelah berhasil memberhentikan pelaku personil melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan menemukan, barang bukti di dalam kotak rokok magnum berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 4,15 gram.
Kemudian petugas melakukan introgasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut bahwa pelaku mengakui jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” sebut Kasat Narkoba.(LG)







