DPRD Ogan Ilir Bahas RAPBD 2027, Banggar Laporkan Anggaran Belanja Capai Rp1,3 Triliun

DPRD Ogan Ilir Bahas RAPBD 2027, Banggar Laporkan Anggaran Belanja Capai Rp1,3 Triliun

OGAN ILIR, mediasumatera.id – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XLI Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Sekretaris Daerah diwakili.Asisten Ill Elvis Rusdy. Kepala BPKAD Solahudin, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, para camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa, menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat pertama sebagai bagian dari pembicaraan tingkat kedua, sekaligus pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Raperda APBD 2027.

DPRD Ogan Ilir Bahas RAPBD 2027, Banggar Laporkan Anggaran Belanja Capai Rp1,3 Triliun

Berdasarkan laporan yang disampaikan, anggaran belanja daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Rincian alokasi anggaran dibahas mencakup berbagai perangkat daerah, antara lain: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

DPRD Ogan Ilir Bahas RAPBD 2027, Banggar Laporkan Anggaran Belanja Capai Rp1,3 Triliun

 

Turut dibahas alokasi untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. Pembahasan APBD ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.(Junai)