OGAN ILIR, mediasumatera.id 4 November 2026, Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat membingungkan, di mana jasad korban dikubur di Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Korban berinisial JJ (54 tahun), yang sebelumnya dilaporkan hilang dari Sungai Lilin, Musi Banyuasin pada Minggu (11/10/2026), akhirnya ditemukan dan tersangka berhasil ditangkap.
Tersangka berinisial FS (22 tahun) berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (4/11/2026).

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKP Novel Siswandi, menjelaskan kronologi penemuan jasad korban.
“Jasad korban dibawa tersangka menggunakan mobil, lalu dikubur di Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan. Berdasarkan pengakuan tersangka, jasad korban diseret puluhan meter dari pinggir jalan menuju lokasi di bekas saluran irigasi perkebunan,” ungkap Novel kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Proses evakuasi melibatkan Tim Jatanras Polda Sumsel, dibantu Polsek Sungai Lilin, Polsek Pemulutan, serta Tim Inafis. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
Warga setempat mengaku sama sekali tidak menyadari adanya jasad yang dikubur di area perkebunan tersebut. Salah satu warga, Sarnubi, yang ikut membantu penggalian, menyampaikan rasa kagetnya.
“Saya baru diberi tahu untuk ikut menggali tanah guna mengevakuasi jasad korban. Jujur saja, sebelumnya kami tidak tahu karena tidak ada bau busuk yang tercium di sekitar lokasi,” ujar Sarnubi.
Penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan rangkaian kejadian secara lengkap.(Junai)







