Media Sumatera, Online. Palembang – M Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang merupakan pelaku pemukulan seorang wanita bernama Nurmala saat antre di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat di wawancarai awak media, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terlapor M Syukri Zen saat diperiksa anggota Polsek IB I Palembang, Rabu (24/8/2022).
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV, kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.