APDESI Larang Wartawan Meliput Halal Bihalal

APDESI Larang Wartawan Meliput Halal Bihalal

Media Sumatera, Online. Deli Serdang – Dua wartawan yang bertugas di Pemkab Deli Serdang mendapat perlakuan yang kurang wajar dari petugas keamanan (Satpam ) Thong’s Inn Hotel di Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua wartawan tersebut diusir dan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput kegiatan Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (17/5/2022).

APDESI Larang Wartawan Meliput Halal Bihalal

Namun yang paling mendapat perlakuan yang kurang wajar dialami wartawan Metro24. Saat ia memasuki kendaraanya dan diparkirkan salah seorang satpam menjumpainya.

” Pak saya menjalankan tugas, Bapak harus lapor sama pimpinan satpam saya ” kata salah satu satpam ke wartawan M24.

Saat itu wartawan M24 langsung mendatangi Pimpinan Satpam tersebut dan ia mengaku kalau wartawan tidak boleh masuk diperintahkan oleh APDESI Deli Serdang yang sedang melaksanakan acara halal bihalal.

“kami diperintahkan menajemen yang buat acara didalam Pak, tidak boleh masuk wartawan” kata yang mengaku pimpinan satpam Thong’s Inn tersebut.

Wartawan M24 mencoba mengkonfirmasi sekretaris Apdesi, Bapak Santoso yang juga Ketua Panitia halal bihalal.

Ia tidak ada melarang wartawan untuk meliput di acara halal bihalal. Setelah negosiasi antara Ketua Panitia dan pimpinan Satpam Thong’s Inn akhirnya wartawan M24 disuruh masuk.

Usai acara wartawan M24 mengkonfirmasi Ketua APDESI Deli Serdang Hajemam MY soal pelarangan wartawan meliput kegiatan tersebut.

Dibenarkanya bahwa ia melarang wartawan untuk meliput kegiatan tersebut karena khawatir akan banyak hadir wartawan di acara halal bihalal yang digelar seluruh para Kades Se-Deli Serdang tersebut.

” Ia biar gak banyak kali yang datang, saya yang merintahkan,” kata Hajeman seraya keluar dari aula Thong’s Inn itu.

Baca Juga :  Personil Polsek Kawasan Bandara KNIA Rutin Giat Patroli Yustisi

Acara halal bihalal Apdesi Deli Serdang dirangkaikan dengan makan bersama secara prasmanan (makan jalan). Padahal pemerintah Pusat melarang makan bersama diacara halal bihalal karena dikhawatirkan penyebaran Covid-19, dan kegiatan tersebut melanggar Protokol Kesehatan.

Hadir pada kegiatan tersebut para pejabat Pemkab Deli Serdang dan seluruh Kepala Desa se-kabupaten Deli Serdang. (LG)