Bakar Toko Sambil Maling, Diciduk unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Bakar Toko Sambil Maling, Diciduk unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Deli Serdang, mediasumatera.id – Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes medan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran Toko Grosir milik Rosman Lubis (50), warga jalan Medan – Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.Minggu (7/4/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.

Bakar Toko Sambil Maling, Diciduk unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir yang melihat ada seorang laki – laki di grosir yang sudah ditutup oleh pemiliknya pada Sabtu 6/4/2024.

Esoknya, Minggu 7/4/2024 Toko Grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu terjadi kebakaran Atas kejadian tersebut pemilik melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan

Infomasi dihimpun,” Adapun kejadiannya dimana Pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan.

Selanjutnya, Tim menuju TKP dan menghimpun data – data dengan memintai keterangan saksi – saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP. Terekam seorang laki-laki yang di curigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di Toko tersebut,” ujar kanit.

“Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” sebutnya.

Bakar Toko Sambil Maling, Diciduk unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Setelah dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan, masuk ke toko grosir dan Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 Wib, dan di duga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. diduga pelaku mengakui Ianya berada di dlm Toko Grosir dari sebelum Toko tutup hingga hari Minggu, tanggal 7 April 2024 pukul 22.00 Wib,” pungkas kanit.

Baca Juga :  Dijemput 2 Pria, Pasutri Dikeroyok Sampai Berdarah-darah

Lebih lanjut, pelaku pencurian berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik, Pada saat terjadi kebakaran, Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari Toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus/tissu,” cetusnya.

“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari Toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 (satu) gembok bagian bawah pintu besi tersebut (dari 2 gembok yang ada). Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel yang berada tidak jauh dari TKP,” tutur Perwira Berpangkat Tiga Balok Emas di Pundak ini.

Pelaku Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dari pelaku diamankan barang bukti Rekaman CCTV, 1 pc kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 Pasang sendal jepit, 2 Bungkus rokok merk Sampoerna mild, 2 Bungkus rokok merk GG Mild, 2 Bungkus rokok merk Gudang Garam Deluxe, 1 Bungkus Camel white, 1 Unit Sepeda motor merk Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.(LG)