Camat Tanjung Raja Akan Menindaklanjuti BUMDESMA MUTIARA yang Dianggap Rancu

Camat Tanjung Raja Akan Menindaklanjuti BUMDESMA MUTIARA yang Dianggap Rancu

OGAN ILIR, mediasumatera.id – Camat Tanjung Raja, Dian Septa, S.Sos., menyatakan akan menindaklanjuti keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA MUTIARA) tersebut dinilai tidak memiliki aturan dan pelaksanaan yang rancu, sehingga rencananya akan dibubarkan. Hal ini disampaikan Dian setelah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pendamping Desa.Senin(18/5/2026)saat di temui diruang kantor Camat Tanjung Raja.

“Pengelolaan BUMDESMA MUTIARA dianggap rancu dan rencananya akan dibubarkan. Selama ini pembentukan maupun pengurusannya tidak pernah melibatkan pihak Kecamatan. Selama saya bertugas di sini, BUMDESMA ini tidak pernah melaporkan perkembangannya, baik sebulan maupun dua bulan sekali. Yang datang ke kami hanya undangan acara saja, itu pun hanya sekadarnya,” ujar Dian.

Dian Septa juga berencana memanggil seluruh Kepala Desa di wilayahnya, mengingat pengelolaan BUMDESMA ini berkaitan dengan keuangan desa.

“Kami sebagai unsur pemerintahan Kecamatan akan memanggil seluruh Kepala Desa karena hal ini menyangkut keuangan desa. Terkait kelanjutan BUMDESMA MUTIARA, kami akan melakukan verifikasi dan klarifikasi mendalam. Nanti akan diputuskan apakah lembaga ini tetap dibubarkan, dilanjutkan kembali, atau diganti kepengurusannya dengan yang baru,” kata Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari tingkat kabupaten dan Tenaga Ahli (TA).

“Sekarang kami masih menunggu instruksi dari pendamping Tenaga Ahli (TA) kabupaten, karena merekalah yang membidangi hal ini. Kami juga berencana menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD). Harapan kami, sebagai pemerintah kecamatan, polemik mengenai BUMDESMA MUTIARA ini bisa segera diselesaikan dan semuanya menjadi jelas serta transparan,” tutup Dian.
(Junaidi)

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan Dari Satgas Yonif 123/RAJAWALI Sampai ke Daerah Terpencil di Kabupaten Mappi