Minggu, 08 September 2024

Curanmor Garapan Lau Dendang Dihadiahkan Timah Panas

Curanmor Garapan Lau Dendang Dihadiahkan Timah Panas

Deli Serdang, mediasumatera.id – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora. SH. MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH, amankan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Beo Raya Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (29/2/2024)

Selanjutnya, Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku Mamad sedang berada di Kafe Lina, kemudian tim langsung menuju lokasi.

Saat tiba dilokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku lalu kemudian mencari pelaku lainnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul. SH. MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora. SH. MH mengatakan,” pelaku lainnya ditangkap tidak jauh dari Cafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku Fery Tato sedangkan pelaku Iboy belum kelihatan dan kemudian tim mencari penadah Sepeda motor,” tuturnya.

Akhirnya, Polsek Percut Sei berhasil menangkap penadah Reno, Adapun peran para pelaku yaitu Mamad dan Iboy melakukan eksekusi dengan memukul korban pakai bambu, selanjutnya Ferry Tato memantau situasi, kemudian setelah berhasil Black dan Iboy menjual Sepeda motor ke penadah Reno sebesar Rp 3.500.000 adapun pembagian hasil Mamad memperoleh Rp 500.000, Ferry Rp 500.000, sisanya untuk Iboy dan Black Rp 2.500.000, uang hasil pencurian dipergunakan untuk Membeli pakaian, sendal dan membeli narkoba.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku An.Iboy dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku Mamad dan fery tato berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa kedua pelaku ke RS. Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa para pelaku ke mako Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lanjut,” sebut Kanit.

Baca Juga :  Diduga Dipukuli Bapak Tiri, Bocah 2,5 Tahun Tewas

Dan dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan Pidana Pencurian Dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi dengan bukti laporan Nomor : LP/634/VIII/2023/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 21.30 Wib, Tkp Jl Wiliem Iskandar Depan Depsos , kerugian 1 buah HP samsung, STNK, KTP dan ATM, pelaku Theo Gustira Aritonang.

Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, TKP Jalan Perhubungan Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Sepeda motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy, Kancil, Aldo dan Acil.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib TKP Jalan Bersama Lau Dendang, kerugian 1 Unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , TKP jalan pelaksanaan, Gang Tawon Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kerugian 1 Unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lanjut,” tutupnya.(LG)

Baca Juga :  Ayah Tiri Ditetapkan Tersangka Korban Dipukul Sendok, Digigit, Dan Ditumbuk