Sabtu, 23 September 2023

Curi Pintu Besi, 2 Pelaku Diciduk Polisi 1 DPO

Curi Pintu Besi, 2 Pelaku Diciduk Polisi 1 DPO

Deli Serdang, mediasumatera.id – Polsek Percut Sei Tuan amankan dua pelaku pencurian pintu besi Selasa tanggal 28 Maret 2023 telah milik T Selamat warga Jalan Cemara, Desa Sampali, kecamatan Percut Sei Tuan yang viral di medsos.

Berdasarkan pengaduan tersebut personil Unit reskrim polsek Percut Sei Tuan dibawah pimpinan Kanit reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Kemudian hari Rabu 12 April 2023 sekira pukuk 07.00 Wib Personil menerima info dari masyarakat adanya 2 pelaku pencurian Pintu Besi ada di Jalan Cemara, kemudian personil menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku, Edi Kurniawan Alias Disol (35) warga Jalan Cemara, Gang Keadilan, Lorong II Lama Timur, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Hardi Alias Ardi,(35) warga Jalan Lorong II Barat No 60 Cemara, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan,

Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes medan Kompol M. Agustiawan.ST. SIK, ketika dikonfirmasi awak media ini kamis, (13/4/2023) mengatakan,” hasil Interogasi kepada kedua pelaku bahwa kedua pelaku mengambil pintu besi bertiga pada hari Kamis tgl 13 Maret 2023 sekira pukul 05.00 Wib di Jalan Cemara, Desa Sampali dan menjual pintu besi ke tukang botot di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan harga per kilo Rp 5.500 dengan berat 78kg, adapun rekan pelaku yang belum tertangkap Ardi masih dalam pengejaran pihak Polsek Percut Sei Tuan,” pungkasnya.(LG)

Baca Juga :  Diduga Bawa Ganja Mayat Pria Ditemukan Tewas Dalam Angkot