Deli Serdang, mediasumatera.id – TS (56) warga kecamatan Lubuk Pakam, mengetahui jika anak perempuannya sebut saja namanya Indah (19) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga dihamili HS, seorang pria beranak 4, melaporkan HS ke Polresta Deli Serdang, Kamis 24 Juli 2024
Informasi dihimpun, sesuai SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor:STTLP/B/666/VII/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATRA UTARA
Dalam laporan pengaduan tersebut disebutkan, terungkapnya perbuatan terlapor HS berawal pada senin tanggal 22 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB saat korban diantar oleh Guru sekolahnya pulang kerumahnya dan pada saat itu korban mengatakan bahwa dianya telah dicabuli oleh terlapor.
Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan selanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar. SIK. MH, ketika dikonfirmasi pada Kamis tanggal 24 Juli 2024 sore terkait laporan pengaduan korban tersebut mengatakan akan mengecek ke penyidik yang menanganinya.
“Baik bang, terimakasih atas informasinya.Saya akan cek ke penyidik yang menanganinya dan hal ini akan menjadi atensi (perhatian) kami bang” pungkas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. (LG)