OGAN ILIR, mediasumtera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXVII Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung Paripurna Tanjung Senai, Rabu (9/9/2026). Agenda utama sidang kali ini adalah Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Safe’i, S.IP. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.H., serta seluruh anggota dewan dan unsur Forkopimda.

Sebelum memasuki agenda inti, Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra meminta Sekretaris DPRD untuk membacakan daftar kehadiran anggota dewan. Setelah quorum terpenuhi, pimpinan rapat menyerahkan proses penandatanganan dokumen kepada Wakil Ketua II untuk dipandu secara langsung.
Dalam pengantarnya, Wakil Ketua II Ahmad Safe’i menyampaikan salam pembuka dan mengarahkan persiapan teknis penandatanganan.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang kami hormati Bapak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.H., serta seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir. Kepada Sekretaris DPRD, dimohon untuk menyiapkan perangkat penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama,” ujar Ahmad Safe’i.

Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 kemudian berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan penyerahan dokumen dari pihak eksekutif (Bupati) kepada pihak legislatif (Pimpinan DPRD). Dokumen ini menjadi landasan hukum bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027 selanjutnya.
Usai penandatanganan, pimpinan rapat diserahkan kembali kepada Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra. Dalam penutupannya, Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan alokasi anggaran daerah sesuai dengan prioritas pembangunan dan aspirasi masyarakat Ogan Ilir.
Rapat Paripurna XXXVII kemudian dinyatakan selesai dan ditutup oleh Ketua DPRD. Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS ini, tahapan penyusunan RAPBD 2027 akan segera dilanjutkan oleh Panitia Anggaran DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
(Junai)






