OGAN ILIR, mediasumtera.id – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XLI Masa Sidang I Tahun 2026, yang merupakan lanjutan Pembicaraan Tingkat I. Rapat ini berlangsung dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Ogan Ilir, Tanjung Senai, pada Senin (19/10/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i. Sidang ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H.
Pada awal sidang, pimpinan rapat meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Cahya Loka, S.IP., untuk membacakan daftar hadir anggota dewan. Setelah daftar hadir dibacakan, rapat paripurna dilanjutkan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyepakati bahwa naskah pandangan umum akan diserahkan dalam bentuk tertulis dan tidak dibacakan secara lisan demi efisiensi waktu sidang.

Menutup sidang, Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.IP., meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir untuk menyiapkan jawaban atau tanggapan resmi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Demikian kami meminta tahap-tahapan selanjutnya. Oleh karena itu, kami sebagai pimpinan meminta kepada Bupati Ogan Ilir untuk menyiapkan penjelasan yang diperlukan. Adapun jawaban akan disampaikan pada sidang Paripurna Lanjutan Tingkat I berikutnya, yang dijadwalkan pada hari Rabu, 21 Oktober 2026, guna memberikan kesempatan kepada Saudara Bupati Ogan Ilir untuk menyampaikan jawabannya,” tutur Edwin saat memimpin rapat.(Junai)






