DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

Ogan Ilir, medisumtera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXX II Masa Sidang III Tahun 2026, dengan agenda pembicaraan tingkat pertama dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap nota pengantar Bupati Ogan Ilir, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (22/6/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Ogan Ilir, Komandan Kodim 0403 Indralaya, seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta disaksikan oleh para awak media.

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

Setelah jumlah kehadiran dinilai telah memenuhi kuorum, pimpinan rapat meminta Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahya Loka, S.IP., untuk membacakan daftar hadir anggota DPRD serta kehadiran Bupati Ogan Ilir yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Ardani, sebelum masuk ke pokok pembahasan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Rapat, Edwin Cahya Putra, menyampaikan, “DPRD Ogan Ilir bermaksud melanjutkan tahapan pembahasan terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Ayat 3 Angka A tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Fraksi-fraksi diminta menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam pandangan umum masing-masing sebagai bagian dari pembicaraan tingkat pertama ini.”

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

Belum selesai pimpinan rapat menyampaikan arahan, sejumlah anggota rapat paripurna menyampaikan usulan agar pandangan umum fraksi cukup diserahkan secara tertulis saja, mengingat keterbatasan waktu dan kondisi saat itu. Usulan tersebut disetujui secara kompak oleh seluruh perwakilan fraksi, sehingga pimpinan rapat pun menyepakati hal tersebut.

Baca Juga :  IBADAH SYUKURAN KEL OPUNG TONGAM SITANGGANG SIPUKKA HUTA LUMBAN SILO PANGURURAN

Edwin Cahya Putra menutup sesi ini dengan menyatakan, “Pandangan umum dari seluruh fraksi telah diserahkan kepada pimpinan dewan dan selanjutnya disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir untuk disiapkan jawaban atau tanggapan yang diperlukan. Jawaban tersebut rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna tingkat pertama lanjutan, yang dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026.”

(Junaidi)