Dr Nelson Simanjuntak SH MSI : Hukum Adalah Pahlawan. Kepala Daerah Harus Laksanakan Perintah UU, SatPol PP Harus ASN

Dr Nelson Simanjuntak SH MSI : Hukum Adalah Pahlawan. Kepala Daerah Harus Laksanakan Perintah UU, SatPol PP Harus ASN

Samosir, mediasumatera.id – Dikutip dari Podcast bersama Feber Manalu di Wahana TV pada 30 April 2026, Dr Nelson Simanjuntak SH MSi, ingatkan agar para Kepala Daerah laksanakan perintah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2015 Pasal 255, 256 yaitu mereka yang masuk SatPol PP harus Pegawai Negeri Sipil. Harus ada Good Will. SatPol PP berfungsi untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan penegakan Perda.

Dr Nelson Simanjuntak SH MSi, adalah mantan pejabat, Kepala Pusat Fasilitas Kerjasama Kemendagri Republik Indonesia. Di masa pensiun selain sebagai dosen dirinya menjadi pengacara. Dialah salah satu pengacara yang getol memperjuangkan keadilan terhadap Joshua Hutabarat yang dileyapkan dengan sadis.
Selain itu dirinya juga bercerita bagaimana peningkatan kinerja dan pencapaian pemerintah saat dirinya menjabat sebagai Kepala Pusat Fasilitas Kerjasama Kemendagri RI.
(red)

Baca Juga :  Ada Apa, Atlet Muaythai Mendatangi KONI Sumsel