Berita  

Fantastis, Presiden Prabowo Saksikan Penampakan Uang Sitaan Kejagung Rp13,255 Triliun dari Kasus CPO

Fantastis, Presiden Prabowo Saksikan Penampakan Uang Sitaan Kejagung Rp13,255 Triliun dari Kasus CPO

JAKARTA, mediasumatera.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Uang dalam jumlah fantastis yang disita ini, terkait dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Presiden Prabowo menyebut, penyerahan uang pengganti itu merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo, saat menyampaikan sambutan pada momen tersebut

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, bahwa hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

“Kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” ungkap dia.

Burhanuddin menjelaskan, dari jumlah uang tersebut, masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.

Langkah Kejagung ini, ungkap Burhanuddin, tentu dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tandas dia. (kaf)

Baca Juga :  Sufmi Dasco dan Gibran Rakabuming Makan Siang Menu Mie Bakso, Nasi Dendeng dan Tumis Daun Pepaya