Palembang, mediasumatera.id – Komitmen membangun sinergi dalam melindungi martabat manusia diwujudkan melalui kunjungan para imam dan perwakilan Orang Muda Katolik ke Direktorat Pelindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan pada Kamis (9/7/2026).
Rombongan diterima langsung oleh Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., selaku Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan, didampingi Kompol Hanafi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat upaya pencegahan perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, serta perlindungan perempuan dan anak.
Delegasi Gereja yang hadir terdiri dari Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang; Romo Liberto, Ketua KKPPMP Keuskupan Agung Palembang; Romo Gading, Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Agung Palembang; serta Yonggie, perwakilan Orang Muda Katolik.
Dalam pertemuan tersebut, Gereja menyampaikan harapan agar hubungan baik ini dapat berkembang menjadi kerja sama yang konkret, baik dalam bidang pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi maupun dalam pendampingan korban perdagangan orang, kekerasan seksual, serta berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kombes Pol. Andes Purwanti menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan keterbukaan Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan untuk membangun kemitraan dengan Gereja.
“Kami menyambut baik pertemuan ini dan berharap dapat membangun kerja sama yang berkelanjutan. Kami juga siap hadir dan berbagi apabila dibutuhkan dalam kegiatan-kegiatan edukasi maupun pencegahan bersama Gereja,” ujarnya.
Sementara itu, Romo Liberto menyampaikan harapannya agar pertemuan ini tidak berhenti sebagai silaturahmi, tetapi menjadi langkah awal bagi kolaborasi yang nyata. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Keuskupan Agung Palembang akan mengadakan kegiatan bersama Orang Muda Katolik dan berharap jajaran Ditres PPA dan PPO dapat hadir memberikan pembekalan mengenai perdagangan orang, kekerasan seksual, serta perlindungan perempuan dan anak.
Pertemuan ini menjadi tanda bahwa upaya melawan perdagangan orang dan berbagai bentuk kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara aparat penegak hukum, Gereja, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran, memperkuat pencegahan, serta menghadirkan pendampingan yang lebih baik bagi para korban.
Melalui kolaborasi ini diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, memperoleh pemahaman yang benar mengenai bahaya perdagangan orang dan kekerasan seksual, sehingga mampu menjadi pelindung martabat manusia di tengah kehidupan bermasyarakat.(daris)







