Media Sumatera, Online. Jayapura – Politikus Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Syafrudin Budiman SIP menyerukan kepada semua elemen bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan perdamaian.
Peringatan hari-hari besar keagamaan seperti Hari Natal 25 Desember 2022 ini merupakan ruang kampanye perdamaian dan persatuan dan untuk memperkokoh ikatan kebangsaan.
“Kepada umat Kristiani, saya mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2022. Semoga kita semua sebagai anak bangsa tetap bersatu dalam kedamaian dan ketenteraman. Mari kita solidkan toleransi antarumat beragama,” tegas Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman dalam keterangan tertulis diterima pada Jumat (30/12/2022)
Gus Din mengatakan ada tujuh garis besar perjuangan penguatan toleransi antarumat beragama. Di antaranya keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum.
Menurut Gus Din, dirinya memandang bahwa setiap orang berhak menjalankan ibadahnya dan setiap agama melaksanakan kegiatan keagamaannya.
“Persamaan hak untuk menjalankan ibadah adalah hak universal yang harus diterima agama mana pun. Persamaan hak adalah bagian dari cita-cita perjuangan bersama dalam ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara,” ungkap pria asal Sumenep, Madura, Jawa Timur yang akan maju sebagai bakal Caleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur ini.
Pria berkulit putih ini mengatakan momentum hari-hari besar keagamaan juga harus dijadikan sebagai hari simbol peduli dan berbagi pada sesama umat manusia.
Apa lagi kepada mereka-mereka yang tidak mampu, miskin dan orang yang pernah terkena dampak pandemi Covid-19.
“Kita harus berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada sesama umat manusia. Tentunya agar kita bisa merasakan penderitaan sesama umat manusia yang kekurangan,” katanya.
Gus Din menyatakan akan berjuang lewat jalur politik agar masyarakat bisa terlindungi dan sejahtera dalam kehidupan perekonomian.
Setiap warga negara berhak hidup layak dan mendapatkan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, layanan sosial dan kebebasan beragama.
“Pemerintah dalam hal ini negara, wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya dan memberikan akses sosial secara adil melalui penegakan hukum. Perbuatan apapun yang melanggar hukum, termasuk melarang orang beribadah harus ditindak secara hukum,” ujar Gus Din yang juga Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia.







