Ogan Ilir, mediasumatera.id – Di momen Hut RI Kr 80 Tahun Bupati Ogan ilir Pancawijaya Akbar kunjungan ke Lapas Tanjungraja. Penyerahan Remisi Bagi Desawarsa Tahun 2025 Lapaskelas llA Tanjungraja.
Minggu 17 Agustus 2025 di halaman lapas Tanjugraja. Acara dihadiri Sekda Ogan ilir. Asisten 1 dinas PUPR dinas pertanian dinas Sosial dinas Kominfo dan seluruh porkopimda Ogan ilir. Bupati mengharap kepada wargabinaan.
“Hari ini momen yang Istimewa.pemberian Remisi atau pengurangan masa binaan yang sangat Istimewa. Bersatu maju Rakyat sejahtera menuju Indonesia Maju 17 yang diproritas. 8 hasil yang terbaik Jadilah insan yang terbaik dan tidak mengulangi kesalahan patu hukum.

“Setiap Hari 17 Agustus akan memberikan remisi tapi yang istimewa adalah Daswarsa. yang dikeluarkan Oleh pemerintah pusat. Alhamdulilah hari ini ada 12 yang langsung keluar mendapatkan Remisi. Setela itu kami diajak bersinergi dari dinas Pertanian dinas perikanan dan dinas pertambangan. Dari itu dapat mengisi kegiatan positif di dalam Lapas. Dan disaat mereka keluar suda mendapat sikil yang dapat. Ditingkatkan dan dapat diterapkan disaat keluar dari Lapas. Harapannya kedepan semua yang keluar Agar kepala desa yang bersangkutan di undang. Jikaperlu di Jemput ole Kepaladesanya. Yang ditakutkan disaat keluar dari lapas dikucilkan ole warga di Desatersebut.,” Ujar Bupati.

Abdul Waris kepala lapas Tanjungraja.Bilau juga mengatakan
“Kalau Remisi Umum Sebayak 651. Kalau untuk remisi. Daswarsa 664 Orang. Rinciannya dalam satu bulan. 110 Orang. Dua bulan 122 Orang,
Tiga bulan 138 Orang,
Empatbulan 163 Orang,
Lima bulan 109 Orang,
Enam bulan 9 Orang dan totalnya 651 Orang. Yang mendapatkan Remisi Harus mendapatkan Sarat. yang pertama mereka harus bersetatus. Napi kalau masi setatus Tahanan tidak Boleh. Yang kedua dia suda menjalani Hukuman 6 Bulan. Dan yang ke 3 selama didalam berkelakuan baik. Tidak bole melagar Tatatertib Lapas. Yang ke 4 Harus Aktib mengikuti Program Pembinaan.
Dilapas semua di Lapas ada asesor yang aktip melihat perkembangan prilakunya. Dibawa setap pembinaan merekayang menilai pada saat lolos apa tidak itu ada sidang pengamat pemasarakatan.
(PP) semua dari hasil pengawasan. Remisi Daswarsa itu cuman Ada setiap 10 Tahun sekali. Sekarang 2025 jadi sepulu Tahun kedepan 2035. Nanti. Kalau Narkoba Hanya berlaku Pemakai yang di bawa 2 Tahun ,” ujarnya.
Pewarta, Junaidi







