mediasumatera.id – Selain Kajari, juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel dan jabatan lainnya. Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024, tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani Jaksa Agung RI, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin SH, MH.
Kemudian, Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani atas nama Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.
“Ya benar (ada mutasi jabatan), nanti saja pas dilantik statement-nya. Karena termasuk ada Kapuspenkum baru, Bapak Dr Harly Siregar dari Kajati Papua Barat,” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Nama-nama Kajari di Sumsel yang dimutasi tersebut yakni, Kajari PALI, Agung Arifianto, SH, MH menjadi Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Jabatan Kajari PALI dipegang Farriman Isandi Siregar, SH, MH, yang sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, SH, MH menempati posisi baru sebagai Kajari Probolinggo. Pengganti Ahmad Nuril Alam adalah Rudi Iskandar, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Muko Muko.