Jual Sabu, Diamankan Polsek Pantai Labu

Jual Sabu, Diamankan Polsek Pantai Labu

Deli Serdang, mediasumatera.id – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang amankan pelaku D, (45) warga Dusun III, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deli serdang diduga jual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (21 Mei 2026)

Kapolsek Pantai Labu AKP Roni Dachi ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan,” Pelaku diamankan dari informasi masyarakat bahwa pelaku menyimpan narkoba jenis sabu, setelah menerima informasi ciri-ciri pelaku, tim Opsnal Polsek Pantai Labu langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut,” ujarnya

Sampai di lokasi pelaku langsung diamankan, namun saat mau diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun personil langsung sigap mengamankan pelaku,” tuturnya.

Setelah di amankan pelaku langsung digeladah petugas dan ditemukan 1 paket plastik klip yang di duga berisikan sabu-sabu dan 1 buah dompet yg berisi uang Rp 115000,- ( seratus lima belas ribu)

Kemudian pelaku dan barang bukti di giring ke Mako Polsek Pantai Labu, dan selanjutnya di limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujar Kapolsek.(LG)

Baca Juga :  Ketum Gercin Indonesia HYU Minta Mabes Polri Usut Tuntas Hilangnya 4 Pucuk Senjata Polres Yalimo