Sabtu, 23 September 2023

Kapolresta Deli Serdang Resmikan Kampung Bersih Narkoba

Kapolresta Deli Serdang Resmikan Kampung Bersih Narkoba

Deli Serdang, mediasumatera.id – Kampung Bersih Narkoba di Jalan Ampera Utara Dusun Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, diresmikan pada Kamis (24/8/2023).

Kampung Bersih Narkoba ini diresmikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, M.H, bersama Wakil Bupati Deli Serdang H. Ali Yusuf Siregar dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang Kombes Muhammad SIk, M.M, Dandim 0204 Deli Serdang diwakili Danramil Lubuk Pakam Kapten (Inf) Poniman.

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, dalam laporan pembuatan posko Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), menjelaskan dengan terbentuknya kampung bersinar agar terjalin hubungan TNI-Polri untuk mengungkap peredaran gelap narkoba dan agar masyarakat dengan cepat melaporkan jika adanya peredaran gelap narkoba. “Kehadiran kampung bersinar dapat dirasakan masyarakat bahwa daerah itu bersih dari narkoba. Pembangunan dan rehab unit kantor Kampung Bersinar sebesar Rp 65 juta, ” sebutnya.

Tokoh masyarakat, H. Samin, mengucapkan terimakasih kepada Polresta Deli Serdang atas adanya posko kampung bersih narkoba. Dengan adanya posko sangat besar pengaruhnya sehingga peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika. “Mudah-mudahan dengan adanya posko kampung bersinar bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Wakil Bupati Deli Serdang. H. M Ali Yusuf Siregar, yang membacakan kata samnutan Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan, mengatakan penyalahgunaan narkoba merusak karakter, fisik. Kejahatan narkoba sudah merambah kesetiap pelosok, bukan hanya merambah masyarakat kota saja tapi sudah sampai ke pedesaan sehingga harus dilakukan penanganan serius.

Masalah narkoba menjadi tanggungjawab bersama karena masalah narkoba masalah serius yang harus melibatkan semua elemen masyarakat untuk memberantas, memerangi dan mempunyai daya tangkal terhadap kejahatan narkoba. “Mari bergandengan tangan, rapatkan barisan jangan memberikan celah sedikitpun agar narkoba tidak bisa masuk kepada keluarga ataupun masyarakat,” sebutnya

Baca Juga :  Vincentius Setiawan Triatmojo Terpilih Sebagai Uskup Tanjung Karang

Kapolresta Deli Serdang Resmikan Kampung Bersih Narkoba

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK. MH, dengan adanya posko bisa menekan peredaran narkoba di kampung ini, sehingga bisa menjadi contoh bagi desa lain. Memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah, TNI, Polri, BNNK Deli Serdang. Tapi yang memerangi peredaran narkoba adalah keluarga dan seluruh masyarakat. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Diminta kepedulian keluarga karena peredaran gelap narkoba itu awalnya berasal dari keluarga. Lakukan pengawasan secara ketat terhadap anak dan anggota keluarga. Periksa kamar tidurnya, kemari, tempat tidur, tas, laci, agar anggota keluarga terhindar dari peredaran gelap narkoba. “Lakukan komunikasi langsung dan perduli kondisi fisik anggota keluarga, apakah sering berkeringat atau makin kurus. Sesibuk apapun, harus perduli kepada anak atau anggota keluarga,” sebut Kapolresta Deli Serdang.

Perwira jebolan akpol berpangkat tiga melati emas dipundak ini berharap jika dari kampung ini akan lahir pemimpin. “Kampung ini harus setuju menjadi kampung bersih narkoba. Saya tidak mau posko ini menjadi pos kamling yang lama-lama isinya kucing atau kambing, tidak ada personil,” harap Kapolresta Deli Serdang

“Musuh bersama kita sekarang bukan penjajah, tapi musuh besar kita saat ini adalah bandar narkoba, pengedar narkoba dan pengguna narkoba. Kalau ada anggota Polri yang masuk, dia hanya melakukan tindakan penindakan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan, jangan dikeroyok. Indikatornya, Kalau kampung itu tidak ada kejahatan berarti kampung ini kampung bersih narkoba,” tegas Kapolresta Deli Serdang.

Pada kesempatan itu dua orang bekas pengguna narkoba dihadirkan. Fuad (38) bekas pengguna narkoba yang sudah direhab, mengatakan, setahun lebih menggunakan sabu dan tidak ada manfaatnya karena hanya menghabiskan uang hingga jutaan. “Saya berniat tidak mau pengguna narkoba lagi meski ditawari secara gratis,” ujarnya

Baca Juga :  Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Palembang

Riko Ferdinan Suanto (18) bekas pecandu mengatakan setengah tahun pakai narkoba. Dalam sepekan 2 kali memakai narkoba. “Saya ditangkap dirumah dan direhabilitasi sesuai kemauan saya supaya kedepannya bisa berubah. Tidak ada lagi keinginan untuk pakai narkoba. Saya mau kerja lebih baik lagi. Kalau ada tetangga yang pakai narkoba, pasti saya larang agar jangan pakai narkoba lagi. Jika dinasehati tidak mempan, maka akan dilaporkan ke polisi,” tuturnya. (LG)