Minggu, 15 September 2024

KEJARI DAN BPKPD HUMBAHAS TANDA TANGANI MoU

KEJARI DAN BPKPD HUMBAHAS TANDA TANGANI MoU

Doloksanggul, mediasumatera.id – Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Inspektorat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjaga Tertib Administrasi dan Tertib Pelaksanaan Pekerjaan kedepan sesuai dengan Juknis yang ada, yaitu dengan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan hari ini di Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam sambutannya, Bapak Kajari Kabupaten Humbang Hasundutan (Noordien Kusumanegara. S.H., M.H) mengatakan bahwa, Seremonial yang dilakukan hari ini diharapkan bukan hanya sebagai ajang Silahturahmi saja, atau hanya sebagai tameng OPD yang terkait untuk bisa lepas dari jeratan Hukum apabila melakukan penyimpangan atau penyelewengan atas anggaran yang dikelola. Kita akan tetap akan “sikat” bagi setiap OPD yang melakukan penyelewengan tersebut. Saya akan perintahkan kepada Anggota Saya untuk langsung melakukan Penyidikan dan untuk hal tersebut tidak ada toleransi bagi Kami, tegas Noordien.

Dalam sambutan yang mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Assisten 3 Bapak Tua Marsakti, mewakili Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tetap akan konsisten menjalankan apa yang sudah disepakati hari ini dalam MOU.

Pemerintah Kabupaten juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kajari dan Jajarannya yang sudah berkenan melakukan kerjasamanya dan pembinaan yg sudah dilakukan selama ini. Banyak hal Positif yang Kami terima dengan terlaksananya MOU ini, pungkas Tua Marsakti.

Dalam kesempatan ini juga Kajari menyampaikan ada informasi dari pihak Samsat, bahwa ada beberapa OPD yang memakai Kendaraan Plat Merah yang tidak membayar Pajak Kendaraannya. “Bagaimana kita menjadi panutan Masyarakat, kalau kita sendiri sebagai Pemerintah tidak menjalankan kewajiban kita membayar Pajak kepada Negara?”, pungkas Kajari sambil tersenyum.

Baca Juga :  Kobarkan Kembali Api Rohmu : Gathering dan Reuni KEP Evangeliasasi KaPal

Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan (D. Situmeang) juga menyampaikan bahwa, MOU yang dilaksanakan hari ini akan membuat dampak Positif bagi kita semua kedepan, terutama bagi setiap OPD yang melaksanakan semua kegiatan di masing-masing OPDnya dan Kami dari Inspektorat akan tetap menjalin komunikasi ke Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, tetapi kita tetap akan utamakan pencegahan untuk tidak terjadi masalah yang berujung akan berlanjut ke jalur Hukum.

Sebelum acara ditutup, masing-masing Perwakilan Kepala BPKPD, Kepala Inspektorat dan Kajari melakukan Penandatanganan Dokumen MOU yang sudah disepakati oleh masing-masing Pihak.