Sumsel, mediasumatera.id – Ada sebuah kegelisahan yang semakin sulit untuk diabaikan: ketika mahasiswa datang dari jarak yang jauh untuk menyampaikan tuntutan rakyat, mereka justru harus berhadapan dengan ketegangan, adu argumentasi, bahkan gesekan fisik. Sementara itu, suara yang mereka bawa seolah hanya dipandang sebelah mata.
Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat serius: sampai kapan suara rakyat harus menunggu untuk didengar?
Mahasiswa bukan musuh negara. Rakyat yang menyampaikan kritik bukan ancaman bagi pemerintah. Demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan bagian dari ruang demokrasi dan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.
Justru ketika suara-suara kritis mulai dianggap sebagai gangguan, ketika tuntutan publik hanya dijawab dengan pengabaian, dan ketika dialog kalah oleh benturan, di situlah negara harus melakukan introspeksi.
Reformasi 1998 tidak seharusnya menjadi sekadar slogan yang diulang setiap kali rakyat kecewa. Reformasi adalah pengingat bahwa kekuasaan pada akhirnya harus tunduk kepada rakyat dan konstitusi.
Namun, mengingat Reformasi 1998 bukan berarti mengajak bangsa ini mengulang kekerasan masa lalu. Pelajaran terpenting dari 1998 adalah jangan sampai ketidakpuasan rakyat dibiarkan menumpuk hingga menemukan jalan keluarnya sendiri.
Jangan tunggu rakyat kehilangan kesabaran.
Jangan tunggu mahasiswa kembali turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar.
Jangan tunggu jarak antara rakyat dan penguasa berubah menjadi jurang yang sulit dijembatani.
Pemerintah seharusnya tidak takut terhadap kritik. Pemerintah justru harus menunjukkan kedewasaan dengan membuka ruang dialog, mendengar tuntutan, memeriksa persoalan secara objektif, dan memberikan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
Negara yang kuat bukan negara yang mampu membungkam kritik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan arah.
Karena itu, kepada seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa, aparat, pemerintah, dan masyarakat sipil: mari menjaga agar perjuangan demokrasi tetap berada dalam koridor konstitusi. Sampaikan tuntutan dengan tegas, tetapi hindari kekerasan. Tegakkan hukum, tetapi jangan gunakan kekuasaan secara berlebihan. Berbeda pendapat adalah demokrasi; saling menghormati adalah kedewasaan bangsa.
Revolusi tidak boleh menjadi candu.
Reformasi harus menjadi evaluasi.
Jika ada sistem yang keliru, perbaiki sistemnya. Jika ada kebijakan yang merugikan rakyat, evaluasi kebijakannya. Jika ada penyalahgunaan kekuasaan, proses sesuai hukum. Dan jika suara rakyat benar, jangan menunggu sampai suara itu berubah menjadi ledakan sosial.
Indonesia tidak membutuhkan pengulangan tragedi.
Indonesia membutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan secara konstitusional, damai, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sebab pada akhirnya, kekuasaan hanyalah amanah. Jabatan hanyalah sementara. Tetapi rakyat dan konstitusi adalah fondasi negara.
Jangan sampai sejarah 1998 kembali dipanggil oleh keadaan yang sebenarnya bisa dicegah hari ini.
Budi Rizkiyanto
Suara rakyat, kritik konstitusional, dan perubahan untuk Indonesia yang lebih berkeadilan.
( MS/Reno.Sli )







