mediasumatera.id – Gelaran Pemilu 2024 tinggal beberapa hari lagi, sebelum pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024 terlebih saat ini masih masa kampanye sampai tanggal 10 Februari . Dan masa tenang 11 -13 Februari 2024. Guna menginformasikan tatacara dan tahapan PEMILU kepada masyarakat yang berhak memilih, KPU Sumsel terus gencar melakukan sosialisasi ke lembaga pendidikan, keagamaan dan organisasi. Salah satunya pada Jumat (2/2/2024) sosialisasi di Aula Gereja Santo Yoseph Jalan Jendral Sudirman 128 Palembang.
Hadir dalam acara sosialisasi Pemilu tersebut RD Hyginus Gono Pratowo Pastor Gereja Paroki St Yoseph, F Sujadiyanto ketua Dewan Pastoral Paroki, umat Paroki St Yoseph, para biarawan suster Fransiskanes Charitas serta Rudiyanto Pangaribuan, Herlis Miyana dari KPU Provinsi Sumatera Selatan dll.
RD Hyginus Gono pastor gereja Paroki St Yoseph Palembang dalam sambutannya sangat berterimakasih atas pelaksanaan sosisialisasi Pemilu yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumsel ini karena umat Katolik akan lebih memahami aturan dan tatacara pelaksanaan Pemilu. Romo Gono berharap agar semua masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya dalam suasana aman damai dan lancar.
Herlis Miyana Kasubag Perhumas KPU Sumsel dalam materi sosialisasinya menjelaskan bahwa tahapan setelah pemungutan suara dan perhitungan lebih pada 14-15 Februari 2024 dilanjutkan rekapitulasi hasil pemungutan suara 15-20 Maret 2024. Sampai pengucapan janji anggota DPRD kota/kabupaten dan provinsi . Sedangkan DPR dan DPR pada 1 Oktober 2024 dan Presiden – wakil presiden 20 Oktober 2024. Lebih lanjut Miyana berharap pada tanggal 14 Februari 2024 masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin di Tempat Pemungutan Suara (TPS) datang pukul 07.00-13.00 WIB sedangkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tambahan dapat hadir pukul 11.00 – 13.00 WIB . Dalam Pemiu 2024 terdiri 6.340.712 pemilih, tersebar di 241 kecamatan pada 17 kota / Kabupaten se-Sumsel.untuk di Provinsi Sumatera Selatan.
Rudiyanto Pangaribuan anggota KPU Prov Sumsel Devisi Sosdiklik dan SDM dalam sosiaiisasi dan tanya jawab menjelaskan tata cara PEMILU yaitu masyarakat saat datang ke Tempat Pemungutan Suara membawa surat panggilan/undangan (C6Kwk) dan e-KTP kemudian mengisi daftar hadir, setelah dipanggil akan diberikan 5 lembar kertas suara silahkan untuk di cek terlebih dahulu, kemudian masuk ke bilik suara untuk mencoblos sesuai pilihannya pada kolom yang tersedia. Lipat kertas suara selanjutnya dimasukkan ke kotak suara sesuai warna kertas dan terakhir celupkan salah satu jari tangan ke tinta yang disediakan sebagai bukti/tanda telah menggunakan hak pilihnya.
Sr Tiffani, F.Ch salah satu peserta sosialisasi pada sesi tanya jawab berharap kepada KPU tentang para Jompo yang ada di Rumah Jompo belakang RS Myria km 7 Palembang juga para biarawan/biarawati yang sudah usia lanjut karena faktor kesehatannya agar bisa melakukan hak pilihnya.