Deli Serdang, mediasumatera.id – Lokasi judi tembak ikan di Dusun V Titi Pentol Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi diperoleh, judi tembak ikan di Dusun V Titi Pentol, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, disebut-sebut milik Daulat Barus. Para pemain dilokasi ini bukan hanya dari sekitar Kecamatan Tanjung Morawa tapi juga dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
Mirisnya, para pemain yang kalah tak segan-segan untuk menggadaikan kendaraan yang dibawanya berupa Sepeda motor dan mobil dengan harapan uang yang sudah kalah bisa kembali. Namun namanya judi tembak ikan yang sudah diprogram mesinnya itu para pemain tetap kalah sehingga kendaraan bermotor yang sudah digadaikan akhirnya lewat.
Untuk memuluskan permainan judi tembak ikan pada dua lokasi ini, khabarnya pengelolanya memakai jasa tenaga oknum aparat agar beroperasi dengan aman. Namun oknum anggota Koramil Tanjung Morawa bermarga Silitonga ketika dikonfirmasi bersama mengatakan hanya duduk-duduk diwarung untuk minum kopi,” sebutnya. (LG)