Deli Serdang, mediasumatera.id – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang meiringkus Toto Waskito alias Dito alias Baldu (30) warga Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Senin (25/5/2026) sekira pukul 12.30 wib
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku Toto Waskito terkait pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3974 MBO milik korban Gloria Giovani Oktavia Silitonga (25) warga Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang sesuai LP / B / 96 / III / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang
Peristiwa pencurian sepeda motor milik korban bermula pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.30 wib di Jalan Barayani tepatnya Asrama Lembaga Pelatihan Kerja Shiawase Dusun III A, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, korban memarkirkan sepeda motornya dilokasi pelatihan kerja selama satu malam dengan stang terkunci

Saat korban pulang dan mau mengambil sepeda motornya ternyata sepeda motor miliknya sudah raib dari lokasi parkir, Lalu korban melihat rekaman CCTV di menit 02.38, 47 bahwa dia pelaku yang tak dikenal mencuri sepeda motor korban dan keluar dari samping asrama Lembaga Pelatihan Kerja Shiawase. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang
Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH dan sejumlah personil melakukan penyelidikan.
Pada Senin (25/5/ 2026) sekira pukul personil Unit reskrim Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika pelaku Toto Waskito sedang melintas di Jalan Medan-Tanjung Morawa KM 15 Desa Limau Manis depan mesjid PTPN Tanjung Morawa, Petugas bergerak kesana dan meringkus pelaku Toto Waskito dan mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH ketika di konfirmasi pada Senin (25/5/2026) sore membenarkan pelaku Toto Waskito diamankan dan masih diperiksa. (LG)







