Minggu, 13 Oktober 2024

Martua Sitanggang Ditunjuk Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Samosir

Martua Sitanggang Ditunjuk Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Samosir

Samosir, mediasumatera.id  – Menindaklanjuti Surat Undangan dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho Nomor : 400.14.1.1/545/2024 tanggal 22 September 2024, pada hari ini Senin 23/9/2024 pukul 14.00 wib bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, drs Martua Sitanggang, MM dan istri Rohana boru Situmorang akan menerima Surat Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Bupati Samosir
Hari ini saya sudah bertugas sebagai Plt Bupati Samosir karena Bupati Vandiko sudah memasuki masa cuti karena ikut sebagai Calon Bupati Samosir. Setelah acara penyerahan surat Plt, saya akan segera kembali ke Samosir, untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada saya ini dengan sungguh sungguh. Saya akan pastikan Pilkada Samosir berlangsung aman, jujur dan adil. Masyarakat yang punya hak pilih akan memilih calon yang dianggap layak memimpin Samosir selama 5 tahun kedepan

Baca Juga :  Fitriana/Pingky Bakal Calon Walikota ( Bacawako) Palembang