Palembang, mediasumatera.id – Perhelatan kegiatan panggung demokrasi sudah mulai bergulir, sejak diadakannya penetapan calon Gubernur calon Bupati dan Wali Kota di Sumatera Selatan.
Para Pejabat yang telah diberikan amanah oleh presiden untuk melakukan penjagaan terhadap pelayanan terhadap masyrakat dan memberikan jaminan terhadap suksesnya pilkada serentak ini.
Namun, sayangnya bebera pejabat di satuan kerja seperti para Kepala Dinas disinyalir kuat tidak netral, bahkan baik terbuka maupun secara silent diduga masih berpihak kepada pajabat yang melantiknya dalam hal ini calon incumben.
Oleh karena itu, apabila memang ingin mewujudkan netralitas, sudah sewajarnya para pejabat satuan kerja tersebut di non aktifkan sementara sampai Lilkada usai digelar.
“Semoga menjadi pembelajaran dan usulan ini menjadi masukan bagi pejabat Gubernur, Wali Kota dan Bupati agar serius memperhatiakan peran dari masing-masing bawahannya. Sebagai gambaran bahwa selama ini hubungan antar satuan kerja sangat baik, dengan adanya ketidak netralan ini menjadi setiap satuan kerja menjadi mata-mata bagi satuan kerja lainnya. Kondisi ini menjadi tidak kondusif bagi sebuah organisasi yang mengemban amanah, pelayanan kepada masyarakan dan bekerja secara profesional,” demikian dikatakan H Hidayat Comsu SE salahsatu tokoh masyarakat yang juga merupakan ketua DPD Projo Sumsel.
Oleh karena itu, hal ini dinilai langkah yang cukup cerdas apabila penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan melakukan rotasi dan mutasi bahkan menon aktifkan pejabat tingkat satuan kerja dalam rangkayan upaya menciptakan netralitas dan memaksimalkan pelaksanaan pelayanan publik yang paripurna.(*)







