“Ombudsman Catat Sejumlah Temuan Pelayanan Mudik di DAMRI Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-Api”

“Ombudsman Catat Sejumlah Temuan Pelayanan Mudik di DAMRI Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-Api”

Palembang, mediasumatera – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menemukansejumlahcatatan penting dalam pelayanan mudik di 2 lokasi yang dipantau. yakni Pool DAMRI KM. 9Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin. Fasilitas yang kurangbersih, ruanglaktasi yang tidak berfungsi, hingga minimnya akses pengaduan menjadi sorotandalampemantauan yang dilakukan pada Senin (16/3/2026).

Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasanpelayananpublik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008tentangOmbudsman Republik Indonesia.“Ombudsman Catat Sejumlah Temuan Pelayanan Mudik di DAMRI Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-Api”

Menurut Adrian A selaku Kepala Perwakilan di Pool DAMRI KM. 9 Palembang, terdapatempat jadwal keberangkatan bus setiap hari untuk rute Palembang – PelabuhanTanjungApi-Api, yakni pukul 06.00, 09.00, 11.00, dan 14.00 WIB dengan tarif sebesar Rp. 60.000/penumpang. Tarif ini naik selama periode mudik yang sebelumnya Rp55.000menjadi
Rp60.000. Ombudsman menilai bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif harusdiimbangi
dengan peningkatan kualitas layanan yang nyata di lapangan.

“Selain itu, ditemukan adanya penyesuaian tarif. kondisi fasilitas di lokasi tersebut masihperlu menjadi perhatian termasuk ruang pelayanan yang kurang bersih, ruanglaktasi yangtidak dapat digunakan, serta fasilitas toilet yang belum ramah bagi penyandangdisabilitasmeskipun tidak dipungut biaya”, Ujar Adrian.

Sementara itu, di Posko Terpadu Idul Fitri Pelabuhan Tanjung Api-Api, Adrianmenilai
fasilitas bagi pemudik dinilai cukup lengkap, seperti ruang berpendingin udara, chargerstation, dan fasilitas disabilitas, namun kebersihan di sejumlah titik masih belumoptimal,walaupun telah tersedia petugas kebersihan setiap hari.“Ombudsman Catat Sejumlah Temuan Pelayanan Mudik di DAMRI Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-Api”

“saat ini seluruh proses pemesanan tiket di pelabuhan kini dilakukan secara onlinemelalui
aplikasi Ferizy oleh penumpang langsung tanpa melalui perantara, tanpa lagi melayani
pembelian manual, hal ini sangat baik disamping untuk mencegah terjadi “permainan” olehoknum dalam jual beli tiket juga bentuk transaparansi yang nyata dalampelayananpublik,Ujar Adrian.

Adrian menyoroti belum tersedianya sarana pengaduan yang mudah diaksesolehpenumpang di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Saat ini, pengaduan hanya dapat disampaikanlangsung ke Posko Terpadu Idul Fitri. Padahal, berdasarkan data per 16 Maret 2026, jumlahpenumpang telah mencapai 1.370 orang dan diperkirakan akan meningkat signifikanmenjelang H-1 Idul Fitri dan periode arus balik. Kondisi ini menuntut kesiapan layananyangtidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga kualitas fasilitas dan respons terhadapkeluhanmasyarakat.

Baca Juga :  Rektor Yudha Mahyuddin Apresiasi Mahasiswa USS Borong Prestasi Nasional

M. Adrian Agustiansyah, menegaskan bahwa petugas di lapangan harusterusmeningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat melakukan perjalananmudikdengan aman dan nyaman. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkanapabilamenemukan petugas di lapangan tidak melayani sesuai tugasnya melalui kanal pengaduanOmbudsman, baik secara langsung, melalui telepon (0711) 7443647, WhatsApppengaduan0811-980-3737, atau melalui laman pengaduan di www.ombudsman.go.id.