Ombudsman & Penanggung Jawab BGN Wilayah Sumsel Berkoordinasi Optimalkan Pelayanan Publik Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ombudsman & Penanggung Jawab BGN Wilayah Sumsel Berkoordinasi Optimalkan Pelayanan Publik Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Palembang, mediasumatera.id– Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat (16/5/2025). Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah beserta jajaran dan Penanggung Jawab BGN Wilayah Sumsel Diana Putri.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, membuka pertemuan dengan menyampaikan bahwa pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik pada pelaksanaan Program MBG. Mengingat bahwa adanya hak-hak masyarakat yang menjadi sasaran dalam program prioritas pemerintah tersebut, yaitu pemenuhan gizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Sehingga pentingnya koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal pengawasan program tersebut. Selain itu, koordinasi ini juga dilakukan untuk mendalami KLB yang telah terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Empat Lawang agar jangan sampai terjadi lagi dimasa yang akan datang.

“Ombudsman Sumsel telah menerima beberapa informasi mengenai pelaksanaan MBG, namun sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, perlunya data dan informasi yang akurat untuk menanggapi isu-isu terkait pelaksanaan program tersebut. Sehingga koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk bekerjasama menciptakan pelayanan publik yang optimal pada pelaksanaan program MBG”, ujar Adrian.

Menanggapi hal ini, Penanggung Jawab BGN Wilayah Sumsel Diana Putri menjelaskan bahwa akan terus mengupayakan penerapan standar pelayanan agar dilaksanakan dengan optimal. Tidak hanya standar pelayanan, namun akan dilakukan kerjasama dengan petani-petani untuk menjadi pemasok pemenuhan bahan baku dalam program tersebut, yang mana kerjasama ini akan menggerakan siklus perekonomian di Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Kunker Ke Sumut, Presiden RI Joko Widodo Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Goreng

Pada awalnya program tersebut hanya terfokus pada “kuantitas”, namun tim program MBG akan selalu berupaya melakukan evaluasi agar terciptanya “kualitas” sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Upaya akan dilakukan dengan menerapkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, mengoptimalkan kerjasama mitra dan memperkuat pengawasan dalam program tersebut.

“Dalam pelaksanaan pengawasan, Ombudsman Sumsel memberikan tanggapan bahwa pentingnya penyediaan sarana pengaduan dalam pelaksanaan program tersebut, tidak hanya itu mekanisme dan prosedur yang tersistem dengan baik juga akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal”, ujar Adrian menutup pertemuan tersebut.

Sehingga dalam rangka mencapai tujuan menciptakan Generasi Emas untuk menghadapi momentum “Bonus Demografi”, maka Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini merupakan program yang sangat tepat untuk dilakukan. Ombudsman Sumsel mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan dan akan terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut.

Untuk masyarakat yang mengalami dugaan maladministrasi seperti perilaku atau perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan sebagainya silahkan menghubungi call center pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di whatsapp 0811-9703-737.