PALEMBANG, mediasumatera.id – Apa itu era disruptif? Apakah ada dampaknya terhadap perguruan tinggi di Indonesia? Kalau ada, apa dampaknya? Bagaimana harus diantisipasi? Ini adalah pokok permasalahan yang hendak dibahas dalam rangka Orasi Ilmiah Dies Natalis ke 11 Universitas Katolik Musi Charitas Palembang. Kita hidup ditengah arus perubahan zaman, yang butuh untuk selalu direfleksikan. Tanpa kesediaan untuk berhenti sejenak merefleksikan perubahan zaman, ada resiko hanyut jauh hingga tidak dapat kembali. Ini juga yang disampaikan filsuf besar Yunani, Socrates, yang menyatakan “hidup yang tidak direfleksikan, tidak layak dijalani”. Dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes (GS) pun mengajak umat beriman untuk selalu “merefleksikan tanda-tanda zaman dalam terang Injil”.
Disrupsi menggambarkan era yang ditandai perubahan yang besar/signifikan, sekaligus cepat. Filsuf Polandia Zygmund Bauman, dalam bukunya yang berjudul Liquid Modernity, menyatakan bahwa masa ini bercirikan modernitas yang cair, sangat dinamis, berubah cepat, tanpa dapat diprediksi. Dengan demikian, ciri utama masa ini menurut Bauman adalah: ketidakpastian dalam segala hal. Situasi yang sangat berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Karena itu, masa ini disebut dengan era disrupsi. Bagaimana dampak disrupsi ini dalam dunia perguruan tinggi Indonesia?Ada dua faktor kuat yang memicu disrupsi pada kehidupan perguruan tinggi di Indonesia, yaitu: 1. Kesenjangan ketrampilan (skills gap) yang dipacu oleh pengembangan pesat teknologi, dan 2. Penurunan angka kesuburan (fertility rate) diseluruh dunia.
Kemajuan pesat teknologi telah memicu perubahan besar dalam banyak aspek kehidupan dunia, termasuk pekerjaan. Sejumlah besar pekerjaan yang biasa dilakukan manusia akan punah atau berkurang drastis, karena digantikan oleh teknologi. Dan sejumlah pekerjaan baru akan muncul, walaupun pekerjaan baru ini tidak sebanyak pekerjaan yang hilang. Fenomena ini dibahas mendalam oleh Rhenald Kasali dalam bukunya yang berjudul The Great Shifting (Gramedia, 2018). Perubahan ini berdampak pada meningkatnya angka pengangguran, terutama pada lulusan peguruan tinggi (S1, S2, dan S3). Ini diakibatkan adanya kesenjangan ketrampilan (skills gap). Lulusan peguruan tinggi (yang sebagian besar masih menggunakan pengajaran konvensional), dianggap tidak memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Banjir pengangguran dari lulusan perguruan tinggi telah terjadi di mayoritas negara dunia. Para lulusan terpaksa bekerja di bidang yang berbeda dengan kualifikasinya. Akibatnya, pendidikan perguruan tinggi makin kurang diminati.
Hal ini diperparah dengan menguatnya lapangan pekerjaan baru yang bersifat informal (gig economy), seperti: pekerjaan-pekerjaan dibidang seni, olahraga, online, dll, yang bertumbuh pesat di masa ini. Gig economy disukai para kaum muda masa ini, karena memberikan banyak kebebasan cara kerja, penghasilan yang besar, dll. Pekerjaan-pekerjaan ini tidak membutuhkan ijasah formal perguruan tinggi. Pekerjaan ini dapat dipelajari secara autodidak, atau dengan kursus singkat yang sekarang banyak tersedia. Inilah yang menyebabkan disrupsi dalam bentuk berkurangnya minat pada perguruan tinggi. Banyak riset global yang telah mendukung hal ini.

Penyebab disrupsi kedua pada perguruan tinggi di Indonesia, yang dampaknya justru lebih parah dari yang pertama, adalah penurunan angka kesuburan (fertility rate) dunia. Sekitar 200 tahun yang lalu populasi dunia masih dibawah 1 milyar jiwa. 100 tahun lalu sekitar 1,8 milyar jiwa, dan sekarang mendekati 8,5 milyar jiwa. Petumbuhan populasi dunia yang pesat itu ternyata telah mencapai puncaknya, dan mulai menurun drastis diseluruh dunia. Penurunan drastis dimulai di negara-negara maju dan diikuti negara-negara berkembang. Angka fertility rate 2,1 gunakan sebagai standar yang menunjukkan pertumbuhan yang konstan (jumlah penduduk tetap). Saat ini, banyak negara maju yang telah mencapaifertility rate dibawah angka 1. Indonesia secara rata-rata masih diatas angka 2,1, namun terus menurun. Beberapa kota besar Indonesia bahkan sudah mencapai angka dibawah 2 (DKI, DIY, dll). Tidak ada kepastian angka ini akan menurun sampai kapan, atau berapa, tetapi yang pasti jumlah penduduk dunia sedang menurun drastis.
Penurunan populasi tentu berdampak pada penurunan calon siswa di semua level pendidikan. Pertumbuhan jumlah sekolah yang sangat pesat di masa lalu, tiba-tiba menghadapi realita yang berlawanan. Namun dampak terbesar justru ada pada perguruan tinggi. Mengapa demikian? Banyak negara maju yang mengalami kekurangan orang muda. Lalu dengan sekuat tenaga mereka berusaha menarik orang muda dari negara lain ke negaranya. Caranya? Paling umum adalah beasiswa perguruan tinggi dan pemberian visa bekerja. Ini sudah masif ditawarkan banyak negara kepada Indonesia. Apa dampaknya? Terjadi penurunan drastis calon mahasiswa dalam negeri! Ini terjadi karena: 1. Penurunan minat terhadap perguruan tinggi, 2. Pertumbuhan populasi yang menurun jauh dari masa-masa sebelumnya, dan 3. Arus besar calon mahasiswa yang hengkang keluar negeri.

Persaingan perebutan calon mahasiswa dalam negeri menjadi makin kuat dari waktu ke waktu, entah sampai kapan ini terjadi. Dalam situasi ini PTN (Perguruan Tinggi negeri) dengan segala fasilitas dan situasinya lebih diuntungkan dalam menghadapi ini. Pemerintah punya kepentingan besar terhadap kemajuan dan eksistensi PTN. Dan akibatnya, PTS (peguruan tinggi swasta) yang harus menanggung dampak negatif terbesar. Artikel harian Kompas tanggal 13 Oktober 2025 yang berjudul “Kampus Sepi, Dosen Sunyi” mengupas jelas hal ini. Artikel ini menggunakan data Goodstats 2024 untuk menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa dibawah Dirjen Dikti telah berkurang 91 ribu orang dalam periode 2023-2024, dan jumlah dosen PTS telah berkurang 8% pada periode yang sama. Kompas menulis “ketika kampus kehilangan mahasiswanya, dosen swasta kehilangan masa depannya”. Ini semua membuktikan bahwa memang telah terjadi disrupsi dalam dunia perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta (PTS).Lalu PTS harus bagaimana?
Disrupsi bukanlah kiamat, melainkan perubahan zaman yang butuh disikapi secara tepat. Rhenald Kasali dalam bukunya yang berjudul “Disruption” (Gramedia, 2017), banyak membahas fenomena ini. Buku-buku sejenis punya pendapat yang mirip. Butuh perubahan mendasar dalam mengantisipasi era disrupsi. Perbaikan-perbaikan rutin di internal manajeman saja tidak cukup. Rhenald menunjukkan perusahaan-perusahaan yang terpaksa punah, seperti Kodak, Fuji, Nokia, Seven Eleven Indonesia, dll, tidak punya masalah internal manajemen. Bahkan beberapa, manajemennya justru dinilai sangat baik. Mereka hanya tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Karena itu langkah antisipasi perlu diilakukan oleh level tertinggi perusahaan atau lembaga, dalam hal ini pemilik atau CEO. Mengapa demikian? Langkah antisipasi yang mendasar seringkali menuntut dua hal pokok: 1. Suntikan modal (investasi baru), dan 2. Keberanian/kemampuan untuk melakukan tindakan serupa “amputasi” yang menyakitkan namun diperlukan dalam dunia kesehatan.
Pada perguruan tinggi, inovasi mendasar membutuhkan investasi yang lumayan. Apalagi perubahan/investasi yang dilakukan pada perguruan tinggi, baru akan kelihatan hasilnya dalam jangka panjang (long term investment). Produk perguruan tinggi melewati proses yang panjang(4-5 tahun). Padahal investasi juga bisa berhasil dan bisa gagal. Ada resiko besar yang harus diambil oleh si pengambil keputusan. Investasi yang alakadarnya, justru lebih berpotensi pada kegagalan. Demikian juga, langkah antisipasi yang menuntut perubahan mendasar, seringkali butuh tindakan yang menyakitkan atau “amputasi”. Merubah sistem, menggeser orang, dll, apalagi yang telah sukses dan berjasa besar di masa lalu, tentu tidakenak dan tidak mudah. Ini sebabnya banyak perusahaan (yang ditunjukkan dalam buku Rhenald Kasali) gagal melakukan langkah antisipasi, dan punah. Ini juga sebabnya, menuntut keterlibatan aktif otoritas tertinggi dalam mengantisipasinya.
Disrupsi perguruan tinggi menuntut perubahan signifikan dalam proses “mempersiapkan mahasiswa untuk memasuki masa depan sesuai tuntutan zamannya”. Ini sudah ditekankan PBB beberapa tahun terakhir.Ini tuntutan yang tidak mudah, ditengah dunia yang berubah dengan cepat dan penuh ketidakpastian. Ada 2 hal yang diusulkan dalam orasi ini sebagai bentuk inovasi, yaitu: 1. Inovasi dalam pembentukan spiritualitas dan mentalitas, dan 2. Inovasi dalam pendidikan kompetensi.
Dunia yang berubah cepat membutuhkan bentuk spiritualitas, mentalitas, dan cara pikir baru, untuk dapat mengarungi dengan baik. Fenomena “strawbery generation”, “brain roots”, meningkatnya angka depresi, kegelisahan, bahkan bunuh diri kaum muda, degradasi moral, dll, telah menunjukkan bahwa dunia butuh perbaikan karakter dan spiritualitas yang lebih baik untuk generasi kedepan. Budaya yang lama telah terbukti tidak memadai, butuh perbaikan. Banyak negara telah melakukan tindakan nyata dalam hal ini. Beberapa contoh ditunjukkan. Dalam orasi ilmiah ini, penyaji mengajukan usulan perbaikan yang telah ditulis dalam bukunya “Mempersiapkan Generasi Penyelamat” (Gramedia, 2025).
Untuk inovasi dalam hal perbaikan kompetensi, orasi ilmiah ini menyajikan gambaran inovasi dalam dunia perguruan tinggi yang dilakukan oleh beberapa negara terkemuka (Estonia, jepang, Finlandia, Korea Selatan, Jerman, Singapura, Vietnam, dan tentu saja China), Universitas Binus yang bekerjasama dengan Nanjing University (peringkat sekitar 100 dunia) dalam hal AI, penguatan fenomena pendidikan online (Universitas Terbuka), dll. Untuk memperispkan mahasiwa pada dunia kerja dan kehidupan yang baik di masanya nanti, perlu penyesuaian yang mendasar. Banyak negara dan perguruan tinggi, telah mengantisipasi ini sejak lama dengan cara-cara yang menakjubkan. Kita dapat memetik pelajaran dari mereka.
Akhirnya, tidak ada satu resep mujarab untuk semua perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi harus meramu sendiri resepnya masing-masing. Meramu dari masukan-masukan yang ada, dan disesuaikan dengan kondisinya masing-masing. Disrupsi adalah realita kehidupan yang tidak bisa dihindari. Akan ada yang bertahan, ada yang punah, dan akan ada yang baru muncul. Ini sesuai dengan prinsip “multilinear evolution” yang dikemukakan filsuf budaya masa ini, Julian H. Stewards. Semua pihak harus siap menghadapi ini sebagai bentuk tantangan dan tuntutan kehidupan. Manusia telah dibekali semua yang dibutuhkan untuk mampu beradaptasi dengan situasinya. Apalagi bagi pendidikan Katolik, yang misinya lebih luas daripada sekadar lembaga pendidikan atau bisnis. Selamat ulang tahun ke 11 Universitas Katolik Musi Charitas, selamat ber “dies natalis”, semoga terus berjaya.







