Pasang Tiang Wifi, 3 Karyawan Kesetrum Listrik, 1 Tewas

Pasang Tiang Wifi, 3 Karyawan Kesetrum Listrik, 1 Tewas

Deli Serdang, mediasumatera.id – 3 pekerja pemasangan tiang TBG Wifi kesetrum listrik di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/10/2023) sekira pukul 14.30 wib. Dari 3 yang kseterum itu, satu pekerja diketahui bernama Dian Alberto Hutapea (23) warga Gang Bidan, Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tewas. Sedangkan dua pekerja atas nama Supri (42) dan Aris (25) keduanya warga Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, selamat.

Pasang Tiang Wifi, 3 Karyawan Kesetrum Listrik, 1 Tewas

Informasi diperoleh, peristiwa bermula saat ketiga korban bekerja memasang tiang TBG Wifi. Ketiga korban secara bersama-sama mencabut tiang TBG karena salah pasang. Saat sedang mengangkat tiang tersebut, secara tidak sengaja menyentuh kabel bertekanan listrik tinggi yang berada di tiang listrik tepi jalan. Akibatnya ketiga pekerja itu kesetrum listrik dan jatuh dengan kondisi pingsan.

Kawan-kawan korban yang melihat korban terjatuh menolong korban dengan melarikannya ke Rumah Sakit Patar Asih Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Meski sempat mendapat perawatan, namun korban Dian Alberto Hutapea meninggal dunia. Sedangkan dua kawannya selamat.

Pasang Tiang Wifi, 3 Karyawan Kesetrum Listrik, 1 Tewas

Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar, turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dearma Sipayung. SH, petugas memasang garis polisi untuk memudahkan penyelidikan dan mengamankan satu buah tiang wifi besi berukuran sekitar 7 meter

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, Iptu Marwan, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Dearma Sipayung. SH membenarkan peristiwa korban diduga tersengat listrik. “1 korban tewas dan 2 kawannya setelah mendapat perawatan langsung diperbolehkan pulang oleh petugas medis. Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan otopsi dan ikhlas menerima kematian korban. Sudah ditangani Polresta Deli Serdang,” sebutnya.(LG)

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan Tinta Kejari Deli Serdang Geledah Ruangan Dukcapil Deli Serdang