Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP, Rumah Ditinggal Yasinan Dibobol Maling, Warga Tanjung Raja Selatan Kehilangan Emas dan Uang

Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP, Rumah Ditinggal Yasinan Dibobol Maling, Warga Tanjung Raja Selatan Kehilangan Emas dan Uang

Ogan ilir, mediasumatera.id – Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, tengah menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP, Rumah Ditinggal Yasinan Dibobol Maling, Warga Tanjung Raja Selatan Kehilangan Emas dan Uang

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah milik korban berinisial S.Y.A. (43), seorang PNS yang berdomisili di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Raja Selatan.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZahirIN, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk menghadiri acara yasinan di Kota Palembang. Saat kembali ke rumah pada malam hari, korban mendapati jendela rumah dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Setibanya di rumah, korban melihat kondisi kamar sudah berantakan, pintu kamar dan lemari dalam keadaan rusak dan terbuka. Perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar AKP ZahirIN.

Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP, Rumah Ditinggal Yasinan Dibobol Maling, Warga Tanjung Raja Selatan Kehilangan Emas dan Uang

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk serta barang bukti.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 23 suku emas, uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit handphone Realme C30 warna biru, dan satu unit handphone Nokia 105, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp412.800.000.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik warna oranye, lima dompet emas, serta satu kotak handphone Realme C30 warna biru.

Saat ini, pihak Polsek Tanjung Raja masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP, Rumah Ditinggal Yasinan Dibobol Maling, Warga Tanjung Raja Selatan Kehilangan Emas dan Uang

“Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Buat Onar, Geng Motor Diamankan Warga

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

*HUMAS Res oi*
(Junaidi)