Deli Serdang, mediasumatera.id – Dua calon penumpang Lion Air diketahui bernama Hishal (26) warga Dusun Lahan Mulia, Kelurahan Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau, Mathias (29) warga Jalan Sukaria Nomor 34, Lingkungan V, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, diamankan di Bandara KNIA, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 04.07 wib. 16 bungkus diduga sabu ditaksir seberat 3,7 kg sabu gagal edar di Propinsi Sulawesi Tengah.
Informasi dihimpun, sebelumnya kedua pria itu akan terbang sekitar pukul 04.00 wib dengan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 213 dari Bandara Kuala Namu dengan tujuan akhir nantinya di Palu, Sulawesi Tengah setelah transit di Jakarta Soekarno Hatta dan Sultan Hasanuddin Makasar.
Saat pemeriksaab X-Ray OOG, dari hasil profeling chek dari salah satu personil dilapangan, calon penumpang berencana memasukkan bagasi dari jalur X-Ray OOG didapati bungkusan transparan dengan dilapisi pakaian. Selanjutnya kedua calon penumpang dibawa ke posko untuk ditindaklanjuti
Ketika diperiksa di posko, didapati dari masing-masing koper/bagasi calon penumpang ada bungkusan dengan rincian dari koper/bagasi calon penumpang Hishal ditemukan 8 bungkus diduga berisi sabu ditaksir seberat 1.958 gram dan 8 bungkus diduga berisi sabu ditaksir seberat 1.825 gram. Total 16 bungkus diduga sabu itu seberat 3,7 kg. Guna pemeriksaan dan pengembangan kedua pria itu diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang diterima Kanit 2 Subdit 1 Kompol Deddi Z Harahap, SE. MH. (LG)