Sekayu, mediasumatera.id – Humas DPRD – Pj. Bupati bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyetujui 6 (Enam) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-9 Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Hasil Laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024, Pengambilan Keputusan dan Penandatangan Keputusan bersama DPRD dan Pj. Bupati Musi Banyuasin dan Pendapat Akhir Pj. Bupati Musi Banyuasin, Senin (02/12/2024).
Penandatanganan Kesepakatan dan Persetujuan bersama terhadap 6 (Enam) Raperda Muba TA 2024 tersebut Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE. Didampingi Wakil Ketua ll DPRD H.Ahmadi, SE dan Wakil Ketua III Edi Pramono. dihadiri Anggota DPRD, Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si, Sekretaris Daerah Drs.H.Apriyadi,M.Si, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Hasil Laporan Pansus I DPRD membahas Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan dengan Juru Bicara Indra Kesumajaya, SH.M.Si, Kemudian, Pansus II DPRD membahas Raperda tentang Pengelolaan Taman dan Pemakaman, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2016 – 2036 disampaikan oleh Tapriansyah,S.Pd.i, dan Penyampaian Hasil Laporan Pansus III DPRD dibacakan oleh A’an Cipta mandiri,S.I.P.,M.H. yang membahas Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Rencan Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044
Dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap 6 (Enam) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si.
Setelah itu, Penandatanganan Persetujuan terhadap 6 (Enam) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah dilakukan oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si. dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam Pendapat Akhirnya, Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si. mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan Kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Proses pembahasan terhadap 6 (Enam) Raperda Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai Jadwal yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Musi Banyuasin H.sandi Fahlepi, SP.,M.Si. Berserta Perangkat Daerah dan Semua Pihak yang terkait pada kegiatan pembahasan Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Musi Banyuasin dan mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Musi Banyuasin.(*)