PJ Bupati Muba Sandi Mengukuhkan Perubahan Masa Jabatan Kades Sekabupaten

PJ Bupati Muba Sandi Mengukuhkan Perubahan Masa Jabatan Kades Sekabupaten

Musi Banyuasin, mediasumatera.id – Penjabat (PJ) Bupati Muba Sandi, mengukuhkan perubahan masa jabatan kepala desa di kabupaten musi banyuasin, Rabu 17 Juli 2024.

“Semoga dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk kemajuan desa” ujar PJ Bupati Muba Sandi dalam sambutannya.

PJ Bupati Muba Sandi Mengukuhkan Perubahan Masa Jabatan Kades Sekabupaten

“Salah satu kades kecamatan lalan Bapak Mu’Arif sangat mengapresiasi keputusan pemerintah terkait perpanjangan masa jabatan kades dan beliau akan lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan pada masyarakat sebagai kades salah satu contoh pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas masyarakat desa.

PJ Bupati Muba Sandi juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD. Menurutnya kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

“Saya berharap seluruh kades segera melakukan perubahan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan yang baru” tambahnya. Dengan turut mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. saya berpesan agar para kades untuk bekerja dengan baik, mentaati aturan, dan membangun desa dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Gambo Muba yang di Inisiasi Thia Yufada Mendapatkan Hak Paten dari Kemenkumham diberikan Kakanwil Sumsel