PMPHI Surati Presiden Terkait Ijazah Jokowi dan Permintaan Purnawirawan

PMPHI Surati Presiden Terkait Ijazah Jokowi dan Permintaan Purnawirawan

Medan, mediasumatera.id -Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) menyurati Presiden RI memohon agar Prabowo Subianto memanggil Jokowi untuk menunjukkan Izajah UGM-nya yang hingga saat ini masih dipertanyakan sejumlah elemen masyarakat.

Surat PMPHI Sumut yang dilayangkan pada 7 Juli 2025 tersebut juga memohon agar Presiden RI mendengar suara para Purnawirawan TNI dihargai.

“Kami menyurati Presiden agar Presiden meminta Jokowi menunjukkan ijazah UGM-nya. Karena kalau tidak segera memanggil Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya, akan banyak korban dan masuk penjara, sebab banyak masyarakat yang mengikuti perkembangan tentang ijazah Jokowi ini”, kata Gandi Parapat, Selasa (8/7/2025) di Medan.

“Kami juga sangat yakin tidak ada kepentingan pribadi dari para Purnawirawan yang meminta Gibran dimakzulkan. Surat tersebut kami buat karena kami sangat khawatir apabila Presiden tidak segera bertindak bisa situasi Negara Indonesia tidak stabil”, kata Korwil PMPHI Sumut tersebut.

Ditanya adanya unjukrasa masyarakat ke KPK agar Gubsu Bobby Nasution diperiksa, Gandi Parapat menyebut hal itu merupakan hak masyarakat.

“Kami tidak memantau sejauh itu dan kami yakin tidak mungkin Wagubsu mendorong agar Bobby diperiksa KPK”, kata Gandi Parapat.

“Memang kalau Gubsu tersangkut hukum pasti diganti Wagubsu, tidak bisa orang lain. Kami sangat yakin tidak mungkin Bobby melakukan kesalahan apalagi korupsi, Bobby pasti menjaga nama besar mertuanya”, tutup Gandi Parapat.

Baca Juga :  Hujan Deras : Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pemungutan Suara di TPS