Sabtu, 23 September 2023

Polisi Ringkus Pencurian Modus Melalui Aplikasi OMI Di Medsos  

Polisi Ringkus Pencurian Modus Melalui Aplikasi OMI Di Medsos  

Media Sumatera, Online. Medan – Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes medam beserta team Subdit Jatanras Polda Sumut ringkus pelaku pencurian Sepeda motor modus kenalan melalui aplikasi OMI di medsos di Parkiran Alfamart jalan Pancing, Kelurahan Sidorejo Medan Tembung, Kota Medan. Jumat,(16/09/2022)

Informasi dihimpun,” pelaku Aldafasyahreza Simamora Alias Dafa, (21), warga Jalan Platina 7A, Kecamatan Medan Marelan Kodya Medan, M Ridho Alias Ajo, (22) warga jalan Pasar 2, Gang Botot, Kecamatan Rengas Pulau, Kota Medan, dan pelaku melakukan aksinya berawal dari perkenalan dengan korban Vira Yulia Ketaren dengan pelaku Dafa melalui medsos OMI pada tanggal 31 Agustus 2022.

” Perkenalan berlanjut melalui medsos, kemudian Dafa meyakinkan korban berhubungan lebih dekat sehingga terjalin komunikasi dengan korban setiap hari, dan pada tanggal 12 September 2022, sekira pukul 19.00 wib, Dafa menelpon korban mengajak ketemuan di depan Cemara Asri, Kecamatan Percut sei Tuan kemudiam Dafa merayu dan meyakinkan korban untuk bertemu.

Selanjutnya Dafa menyampaikan kepada rekannya Ridho, Angga, dan Arif untuk bermain seperti biasanya.

Setelah bertemu, Dafa mengajak korban untuk singgah ke Alfamart Jalan Pancing depan GOR, kemudian korban disuruh Dafa membeli minuman ke dalam Alfamart, Setelah korban masuk kedalam Alfamart, Dafa membawa lari Sepeda motor milik korban.

Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Kompol M. Agustiwan. ST. SIK saat di konfirmasi awak media ini membenarkan,” pelaku telah diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan di back up Personil Subdit Jahtanras Polda Sumut,” sebutnya.

” Dari hasil interogasi, pelaku merupakan Komplotan dengan modus memasang fhoto Profil dan nama samaran di Sosmed, selanjutnya mengajak kenalan, dan masing – masing para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu para calon korban untuk bertemu, setelah bertemu dengan modus membeli minuman, kemudian korban ditinggalkan setelah HP dan Sepeda motor milik korban dikuasai pelaku,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  GMDM DPD PROVINSI JAWA TIMUR MENGHADIRI GIAT DISPERINDAG PROVINSI JAWA TIMUR DI SURABAYA GRAMMER SCHOOL

Kapolsek menambahkan,” Komplotan para pelaku telah berungkali melakukan aksinya, dan di akhir bulan agustus Sepeda motor Beat warna Hitam di Alun alun Stabat berhasil di gondol para pelaku dan saat beraksi teridentifikasi pada Cctv,” tutur Perwira Berpangkat Satu Melati Dipundak ini.(LG)

Editor: Fitriani