Media Sumater, Online. Deli Serdang – Pelaku pencurian handphone Nurdiansyah (27) warga Pasar IV, Dusun I, Desa Telaga, KecamatanTanjung Morawa berhasil di ciduk Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang di Jalan Veteran, Dusun V, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Rabu, (8/6/2022)

Informasi dihimpun bermula ketika korban, Anelta (40) warga jalan Muspika, Gang Cemara IV, Dusun VIII, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, yang sedang belanja telur di Pasar Batang Kuis Pekan, tiba-tiba salah seorang saksi bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak dengan mengatakan maling, saat itu juga korban sadar bahwa handphone miliknya yang terletak di dasbort depan Sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku Nurdiansyah (27) dengan mengendarai Sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan plat nomor BK 2165 MBB.
Saksi dan beberapa warga yang berada di tempat kejadian pun segera mengejar pelaku, dan disaat itu juga Personil unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli mobile di seputaran Pasar Batang Kuis Pekan ikut mengejar pelaku, akhirnya tak menunggu waktu lama pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di boyong ke Polsek Batang Kuis.
Dari kejadian tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 2.800.000,- dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu.SH saat di konfirmasi Wartawan mengatakan,” Benar bahwa pelaku sudah amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebutnya.(LG)







