Kamis, 10 Oktober 2024

Polsek Lubuk Pakam Amankan 9 Anggota Geng Motor Bawa Sajam

Polsek Lubuk Pakam Amankan 9 Anggota Geng Motor Bawa Sajam

Deli Serdang, mediasumatera.id – Personil Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mengamankan 9 remaja yang diduga anggota geng motor membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan patroli pada Senin (18/3/2024) malam.

Tim patroli menemukan segerombolan anak-anak remaja, saat diperiksa petugas mendapatkan senjata tajam berupa celurit dan sejenisnya.

Polsek Lubuk Pakam Amankan 9 Anggota Geng Motor Bawa Sajam

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan,” 9 orang remaja dan barang buktinya langsung kita amankan ke mako Polsek Lubuk Pakam,” sebutnya.

“Mereka semua kita amankan pada saat personil Polsek Pakam yang dipimpin oleh saya sendiri melaksanakan patroli di seputaran wilkum Polsek Lubuk Pakam, kami melihat dan mengikuti beberapa anak remaja yang melakukan konvoi menggunakan Sepeda motor dan mengganggu ketertiban umum.

Saat berada di jalan Baru Dusun Sedar Timur Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, dikegelapan malam kami melihat segerombolan anak remaja sedang berkumpul, dan begitu kami tiba mereka langsung melarikan diri. Beberapa dari mereka berhasil kami tangkap dan saat dilakukan penggeledahan kami temukan sajam berjenis Celurit,” tutur Kapolsek.

Kapolsek Lubuk Pakam juga menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan 4 buah senjata tajam yang akan digunakan oleh anak remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran terhadap geng motor lain.

Sembilan orang tersebut yang kita amankan antara lain, B J (19), L Y A (19), A A (19), T A (23) dan 5 Anak dibawah umur KSPS, MP, BS, MFA dan KA

Polsek Lubuk Pakam Amankan 9 Anggota Geng Motor Bawa Sajam

“Mereka kita amankan ke mako dan akan kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terhadap mereka kita kenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana tentang Tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan Kejahatan terhadap ketertiban umum” ungkap kapolsek.

Baca Juga :  Maling Modus Petugas PLN Diciduk Polsek Batang Kuis

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat ditemui oleh awak media ini mengatakan,” Polresta Deli Serdang akan terus melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli dari seluruh Polsek jajaran dan Polresta untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan geng motor dari para remaja,” ucapnya.

Kapolresta menambahkan,” patroli tersebut kita lakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor), Premanisme, Balapan liar, Geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas,” pungkasnya. (SY)