Polsek Tanjung Morawa Amankan komplotan Pelaku Kekerasan Dan Pemerasan

Polsek Tanjung Morawa Amankan komplotan Pelaku Kekerasan Dan Pemerasan

Deli Serdang, mediasumatera.id – Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap MK alias D (30) Warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang turut melakukan kekerasan dan pemerasan di Hotel Aero jalan Paya Pasir Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 6 Agustus 2025.

Kasus bermula Pada Hari Senin (4/08/2025) Sekira pukul 11.00 wib tepat nya di Hotel Aero jalan Paya Pasir Dusun II Desa Tanjung Morawa A, kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Pelapor mendapat perilaku kekerasan dan pemerasn yang dilakukan oleh S (31) dan MK alias D (30).

Saat penangkapan terhadap S (31) pada hari Selasa tgl 5 Agustus 2025 kemaren MK alias D belum ditemukan , sehingga tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa terus melakukan. Pencarian kembali

Dalam pengembangan tim unit reskrim mendapat informasi bahwa pelaku MK alias D sedang berada dirumahnya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Ade Hasmairi
langsung menuju rumah pelaku.

Setelah sampai di rumah pelaku tim unit reskrim langsung berhasil mengamankan pelaku dan pelaku langsung di bawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pemeriksaan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, didampingi Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonny Damanik menyampaikan Pelaku berhasil kita diamankan di rumahnya dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Sebutnya.(LG)

 

abkan perbuatannya,” Sebutnya.(LG)

Baca Juga :  Selalu Buat Resah, Team Bringas Polresta Deli Serdang Amankan Begal