Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Deli Serdang, mediasumatera.id – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk pelaku Sultan Muda Andre Siregar (34). Warga
Komplek Griya Mora Indah blok e no.1 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik Muhammad Nazri (29) warga Dusun I Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban LP/B/183/V/2025/SPKT POLSEK TANJUNG MORAWA/ POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMUT. Dalam laporan itu disebutkan, peristiwanya bermula pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 15.30 wib di Jalan Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Korban bertemu dengan pelaku yang mana pada saat itu pelaku pesan ini driver secara off line untuk diantar ke PT Trackindo di Amplas, Medan.

Dalam perjalanan dan setelah lewat kantor Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, pelaku meminta korban untuk diantarkan ke Perumahan Adam Maris Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Saat tiba disana, korban merasa linglung dan sepeda motor korban Honda scopi BK 6607 MBA warna coklat hitam tidak ada lagi. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang

Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Mendapat laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Ade Hasmairi SH beserta sejumlah personil melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 17.00 wib, petugas mendapat khabar jika pelaku berada di Jalan Kesawan Kota Medan. Petugas bergerak ke sana dan membekuk pelaku serta mengangkutnya ke komando

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik M.H, ketika dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025) siang membenarkan pelaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan diamankan. “Barang bukti Sepeda motor tanpa plat namun setelah nomor rangka dan mesin dicheck ternyata sesuai yang tertera pada buku BPKB milik korban,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa. (LG)

Baca Juga :  PT MEP Hadiahi 4 Masjid 1 Gereja di Kecamatan BHL Dengan KWH Meter Gratis