Opini  

Quo Vadis, Ayah?

Ongko Handoko Dosen Prodi Psikologi, Universitas Katolik Musi Charitas

Quo Vadis, Ayah?

‘Figur yang ‘hilang’

mediasumatera.id – Di berbagai platform media massa online sempat beredar data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024, terkait fenomena anak fatherless di Indonesia. Sebuah fenomena yang mengangkat ketidakhadiran ayah dalam pengasuhan anak, baik secara fisik maupun psikologis. Melansir data BPS, media mengemukakan bahwa pada tahun 2024, jumlah anak fatherless di Indonesia bisa mencapai 15,9 juta jiwa. Jumlah ini ekuivalen dengan 20,1% dari total 79,4 juta anak berusia di bawah 18 tahun di Indonesia. Ada anak yang tinggal di dalam keluarga tanpa kehadiran ayah (4,4 juta). Di lain sisi, lebih banyak anak yang masih tinggal bersama ayah (11,5 juta), namun jarang mengalami perjumpaan karena jam kerja di atas 12 jam per hari (Kompas.id, 8 Okt 2025). Mereka hidup bersama, namun anak tidak merasakan kehadiran dan keterlibatan ayah dalam pengasuhan.

Besaran data anak yang mengalami fatherless kiranya dapat menjadi evidensi adanya krisis di dalam keluarga di Indonesia. Sebuah krisis yang terjadi karena adanya figur yang “hilang”. Sebuah krisis “kehilangan” yang justru bisa dianggap “biasa” dan “dimaklumi” begitu saja. Seolah figur ayah memang sudah selayaknya jika jarang berada di rumah dan sibuk bekerja. Bahayanya, jika itu dianggap sebagai sebuah “kebanggaan”. Bangga atas “jam terbang” karir atau malah bangga atas kemandirian semu pribadi anak yang dipandang “bisa” bertumbuh kembang tanpa kehadiran ayah. Di samping itu, fenomena “kehilangan” tersebut bisa menjadi sebuah ironi yang boleh menjadi bahan introspeksi dan evaluasi pribadi seorang ayah untuk menuliskan kembali kisahnya dalam membersamai buah hatinya.

Dalam rangka menggalakkan kehadiran ayah, pemerintah pun sempat hadir dalam Gerakan Nasional: ayah antar anak ke sekolah. Gerakan ini terjadi pada pertengahan Juli 2025, saat hari pertama masuk sekolah. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendekbangga (Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga) No. 7 tahun 2025. Sebuah gerakan sederhana yang kreatif, namun tentu menjadi kegembiraan dan penyemangat bagi si anak pada hari pertama sekolahnya. Anak semakin menemukan dan merasakan kehadiran ayahnya. Hal inilah yang yang ingin dituju melalui gerakan antar anak sekolah, di mana ayah semakin hadir dan terlibat dalam pengasuhan anak sejak dini.

Baca Juga :  In Memoriam SARWONO KUSUMAATMADJA DAN AKTIVIS KORIDOR TENGAH

 

Jeda Apresiasi dan Refleksi

Pengakuan akan kehadiran dan peran ayah, secara istimewa oleh bangsa Indonesia dirayakan setiap tanggal 12 November. Hari Ayah Nasional, itulah momentum bagi setiap ayah di Indonesia. Sebuah momen yang diprakarsai oleh Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) pada tanggal 12 November 2006, di Solo. Berangkat dari perayaan Hari Ibu, mereka tergugah pula untuk menuliskan surat pada figur ayah. Momen ini bertujuan untuk menghargai dan mensyukuri peran keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak di Indonesia. Momen ini tentu tidak hanya menjadi jeda untuk mengapresiasi figur ayah, tetapi juga menjadi saat jeda untuk berefleksi. Bukan sekadar peringatan formalitas yang rutin, melainkan momen yang menjadi celah sunyi dalam setiap batin.

‌Perlu jeda untuk berefleksi akan identitas diri sebagai seorang ayah. Ayah perlu sejenak jeda di sela kesibukan dan berbagai tuntutan kehidupan di dalam keluarga dan kerja. Ayah yang tak hanya berjerih lelah dalam pekerjaan, tapi juga yang terlibat dalam pengasuhan. Jeda yang kiranya membuat ia sadar dan mampu lebih jelas melihat kembali dirinya di tengah tumbuh kembang anaknya. Jangan-jangan ia lupa bahwa anaknya telah besar dan ia tersadar di saat dirinya mulai memudar. Ataukah ia masih punya waktu dan telinga bagi anaknya di tengah gempuran kesibukan dan kebutuhan?

Kisah kebersamaan dan kegembiraan anak bersama ayahnya, acap kali menjadi cerita dan kerinduan bagi anak. Ada kebanggaan dan untaian syukur atas pribadi istimewa yang ia panggil sebagai ayah. Figur yang menjadi tempat baginya mengadu dan bersandar dari rasa lelah dan sakit yang terkadang membuat gemetar dan gentar untuk melangkah. Kehadirannya sungguh dirasakan. Ayah bukan pelengkap atau pun opsional dalam pengasuhan anak (Angga Setiawan, 2022). Ayah turut mengambil peranan penting dalam pengasuhan.

Baca Juga :  Gereja dan Pendidikan Tumbuhkan Kesadaran Ekologi

Keterlibatan ayah dalam pengasuhan kiranya sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi dan menjamin hak anak. Dalam UU No. 35 2014, tertuang beberapa hal yang menjadi tanggung jawab ayah sebagai orang tua. Ayah dilarang menelantarkan anak. Ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, dan pemeliharaan keluarga. Seorang ayah perlu terlibat dalam mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. Ia berkewajiban mengupayakan pengembangan bakat, pendidikan karakter dan penanaman nilai pada anak. Selain itu, ayah juga perlu mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Berbagai seruan perundangan tersebut tentu membawa konsekuensi hukum jika terjadi pengabaian oleh ayah dalam pengasuhan anak. Akan tetapi, hal yang menjadi pertimbangan dan penggerak seorang ayah dalam pengasuhan tentulah lebih dari sekadar konsekuensi hukum. Ada kesadaran akan tanggung jawab moral sebagai ayah yang adalah kepala keluarga, pengayom rumah tangga, terlebih bagi buah hati yang dipercayakan padanya. Selain itu, perlu diingat dampak dari pengabaian yang dialami dan dirasakan oleh pribadi anak yang sedang bertumbuh kembang, tidak hanya saat ini, tetapi juga di hari-hari mendatang.

 

Quo vadis, ayah?: Sapaan perjumpaan

Dalam sebuah studi fenomenologis, Agung Pramudito, dkk (2024) menyajikan bahwa fatherless dapat berdampak pada peningkatan kerentanan perilaku yang problematik pada anak. Lebih jauh, ada tendensi pada pergaulan bebas dan terarah pada tindakan kejahatan. Di sisi lain, tetap ada kerinduan pemenuhan akan figur ayah oleh karena kekosongan figur ayah dalam kehidupannya (Yupi & Mirna, 2024). Ketiadaan peran ayah dalam pengasuhan juga dapat berdampak pada rendahnya self esteem (harga diri) dan emosi sosial anak. Ada juga dampak negatif pada pencapaian akademik remaja (Nurmalasari, dkk, 2024). Di sisi lain, psikolog dan trapis, Terri Bacow dan Saunders mengungkapkan bahwa pengabaian fisik dan emosi pada anak dapat pula berdampak pada pembentukan pribadi anak yang hyper independence di saat dewasa. Sebuah sikap bertahan hidup di mana sesorang cenderung bertumbuh mandiri, menutupi sisi lemah dan merasa bisa mengontrol segalanya, serta sulit meminta bantuan.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Dir Intelkam Berikan Penghargaan Ke Personil

Berbagai temuan di atas merupakan beberapa dampak dari fenomena fatherless terhadap anak. Ada luka dan tanya kerinduan akan kehadiran figur ayah yang “menghilang”, serta upaya untuk mencari pemenuhannya. Tapi Quo vadis ayah? pada tajuk tulisan, bukan pertanyaan atas pengalaman kehilangan atau ditinggalkan seorang figur ayah.

Dalam sebuah kisah, “Quo vadis?”  merupakan pertanyaan seorang murid pada Sang Guru, yang artinya “ke mana engkau pergi?”. Sebuah pertanyaan yang disampaikan si murid di saat hendak melarikan diri dari tantangan dan penderitaan yang ia alami. Di tengah pelariannya meninggalkan sebuah kota, si murid malah melihat sang Guru berjalan mendekat masuk kota. Ironisnya, Sang Guru justru hendak menggantikan si murid dalam menghadapi penderitaannya, alih-alih membantu atau ikut kabur melarikan diri.

Quo vadis? dimaksudkan bukan untuk mengungkapkan pertanyaan akan aktivitas pergi meninggalkan seseorang. Bukan tentang pengalaman ditinggalkan, melainkan sebuah sapaan atas pengalaman perjumpaan yang menggugah dan menguatkan si murid. Lebih dari itu, pertanyaan tersebut merupakan gema hati yang ingin merefleksikan sebuah orientasi Sang Guru yang bergerak mendekat, terlibat, bahkan siap menjadi korban hingga kehilangan hayat.

Inilah sudut pandang yang ingin direfleksikan. Sudut pandang seorang anak yang bertanya menyapa ketika melihat figur ayah yang terlihat, datang hadir, dan mendekat. Sebuah kehadiran yang bukan saja dalam kronos, kurun linier di sepanjang hidupnya. Lebih jauh dari itu, juga dalam kairos, yaitu waktu perjumpaan yang bernas dan berkualitas bagi si buah hati. “Qui vadis, ayah?” yang menjadi sapaan perjumpaan akan ayah, figur pribadi yang terlibat jauh dalam kehidupan. Ia yang siap bergumul dan berkorban dalam jatuh bangun kehidupan anak. Di mana anak pun tergugah dan merasakan kekuatan kehadirannya. Ia ada teman, tak sendirian. Ada sang ayah bersamanya. Ayah yang tak lari menjauh dan menghilang, ketika anaknya sedang berkanjang dalam peliknya kehidupan. Itu mengandaikan ada gerak datang dan hadir dari sang ayah yang terlibat dalam kisah tumbuh kembang sang anak. Quo Vadis, ayah?