Ogan ilir, mediasumatera.id – Rabu, 25 Maret 2026 Dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai Rancangan Perda atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I, Wahyudi, ST. dan para anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, SH, MH, unsur Forkopimda, OPD, para camat se-kabupaten Ogan Ilir serta undangan lainnya.
Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi NasDem, Basri M Zahri, Kembali meminta kepada perusaan kerjasama dengan Pemkab forum CSR dalam hal transparansi pengelolaan. Membantu
“Saya usulkan bebrapa hari kemarenagar di epaluasi perusahaan dapan membantu kerjasam dengan pemkab karna CSR itu wajip dikeluarkan sesuwai UUD yang ada ,” Basri

Wabub Ardani akan membenahi terkait CSR Perusahaan di Ogan ilir “CSR di Ogan ilir sesuwai dari kata pak Bupati kita akan di Aktifkan lagi pemerinta daera dan Perusahaan yang ada di Ogan ilir, Agarmereka bisa berpitipasi kerjasama dengan pemerinta Ogan ilir. Dan sesuwai di lingkungan sekitar setiap Perusahaan untuk mendukung Programnya pemerinta daera suda saatnya perusahaan pro aktif di Pemerintahan daera,” ujar Wabub Ardani
Selesai acara poto bersama dan Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal dan makan siang bersama.
(Junaidi)







