Sempat Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Ogan Ilir

Sempat Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, mediasumtera.id – Polres Ogan Ilir merilis ungkap kasus curanmor lintas kabupaten, di mana tersangka menggunakan senjata api.

Dua orang tersangka diamankan di sebuah tempat di Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Sempat Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, saat akan ditangkap, para tersangka sempat mengacungkan senjata api ke arah petugas.

“Kedua tersangka berusaha melawan petugas dengan mengacungkan senpi tanpa peluru,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Senin (4/5/2026) petang.

Sempat Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Ogan Ilir

Para tersangka yakni DS (29 tahun) dan AO (17 tahun) diamankan beserta barang bukti curian sepeda motor matic.

Kendaraan tersebut milik seorang mahasisiwi yang dicuri pada akhir April lalu.

Total sudah lebih dari 20 kali para tersangka mencuri di wilayah Ogan Ilir.

Bahkan menurut Bagus, komplotan curanmor ini juga beraksi di wilayah lain di Sumatera Selatan.

Di antaranya Muara Enim, Prabumulih, Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Ini komplotan curanmor lintas kabupaten. Yang jelas LP keduanya sudah banyak di wilayah Ogan Ilir,” terang Bagus.

Selain sepeda motor, polisi mengamankan barang bukti kejahatan lainnya yakni kunci leter T, sepucuk senpi rakitan, enam butir amunisi kaliber 9 mm, sebilah pisau.

Sempat Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Ogan Ilir

“Dua tersangka tidak segan mengancam korbannya jika ketahuan melancarkan aksinya,” ungkap Bagus.

Dengan segala kejahatan yang diperbuat, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat 1 Huruf F dan G KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku. Dan kami terus melakukan pengembangan terkait penadah hasil curian,” kata Bagus.(Junaidi)

Baca Juga :  Polsek Tanjung Morawa Amankan komplotan Pelaku Kekerasan Dan Pemerasan