Deli Serdang, mediasumatera.id – Indra Yanti Lubis (50) mendatangi SPKT Polresta Deli Serdang, Selasa (20/2/2024). Ibu rumah tangga warga Jalan Kirab Remaja, Dusun III, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, untuk melaporkan anaknya Arie Ramadhan (33) karena telah menganiaya adiknya bernama Anggi Aulia. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 07.45 wib
Informasi diperoleh, kejadian itu bermula ketika pelapor membangunkan korban. Lalu pelaku mengatakan “nggak usah disekolahkan lagi aja dia mak, ngapain disekolahkan kalau kerjanya hanya cabut dan ngelem saja kerjanya.
Lalu pelapor menjawab udah, nggak usah diurusin, kau dulu pun seperti itu juganya. Jawaban pelapor disambut oleh pelaku bernama Andre Ramadan dengan berkata “ada orang sok jago dirumah ini beraninya sama keluarga saja.
Setelah mendengar hal tersebut, pelaku marah dan mengajak adiknya berkelahi. Lalu pelaku mengambil dua potong kayu balok dan memukul-mukulkan kayu kearah dinding kamar mandi dan dilarang pelapor. Ketika pelaku tidak dapat dilarang, maka Andre Ramahan keluar dari kamar mandi dan dipukul oleh pelaku. Tapi pukulan pelaku berhasil dielakkan Andre Ramadhan.
Kemudian Andre Ramadhan mengejar pelaku keluar rumah dan korban ikut juga mengejar dengan maksud untuk melerai dan orangtua pelaku juga ikut mengejar. Orangtua pelaku menahan pelaku lalu pelaku melempar kayu broti yang ada ditangannya kearah korban dan mengenai tangan serta kaki korban
Saat pelaku akan mengambil kayu balok yang ada ditempat itu maka pelaku terjatuh dan didatangi Andre Ramadhan serta membacokkan arit yang dibawa oleh Andre Ramadhan kearah pelaku. Tapi arit tersebut ditangkap pelaku hingga mengenai tangan pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga sekitar. Atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang sesuai Laporan Pengaduan Nomor LP / B / 155 / II / 2024 / SPKT / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMUT. (LG)