Deli Serdang, mediasumatera.id – Sijago merah melalap 4 Unit rumah warga
di Jalan Pipit IX, Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan. Rabu, (1/3/2023) sekira pukul 14.wib
Personil Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Junaidi Karosekali.SH mendatangi lokasi kejadian dan mendapati 4 unit rumah semi permanen terbakar, Lalu mengumpulkan keterangan dan saksi-saksi.

Api dapat dipadamkan 1 jam kemudian setelah 4 Unit mobil pemadam kebakaran kota medan tiba dilokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang berada dirumah No.261. Kerugian ditaksirkan mencapai Rp.40 Juta Rupiah.
Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan membuat police line di tempat kejadian.

Korban yang terkena musibah kebakaran Irwan (34) warga Jalan Pipit IX No.261 Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Erwinsyah (42) warga Jalan Pipit XI, No.257 Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sapril (52) warga Jalan Pipit IX No.259, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Herinos (72) warga Jalan Pipit IX, No.258, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. (LG)







