Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto. P . Sirait, S.,H., S.I.K., : ” Sosialisasi tentang saber pungli yang kita berikan kepada aparatur Pemerintahan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan tugas nya aparatur Pemerintah dapat berkomitmen dan tidak melakukan pungli kepada warga masyarakat dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat, kita akan menindak tegas setiap pelaku pungli dalam tubuh instansi perkantoran yang tidak dibenarkan oleh negara ini, apalagi pada masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat kita dalam masa perekonomian sulit,”

MEDIASUMATERA.ID-DELI SERDANG : Team Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang memberikan Sosialisasi tentang saber pungli di Kantor Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. (Rabu, 28-7-2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan memberikan pencerahan pada Kepala Desa dan pegawai camat tentang seputar saber pungli, dengan tujuan agar dalam memberikan pelayanan publik tidak melakukan pungutan atau meminta uang pada masyarakat dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat.
Selain Kepala Desa, acara ini juga dihadiri Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi,S.Sos dan Lurah Pekan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan SSTP.

Team yang terdiri dari Wakil Ketua II Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang, Kasi Pemeriksaan Kejaksaan Kabupaten Deli Serdang Rali Dayan Pasaribu, Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Adi Suwignyo, anggota Pokja Saber Pungli Iptu Supriyanto, dan Kharuddin Batubara dari Inspektorat Deli Serdang, selain memberikan sosialisasi juga menggelar sesi tanya jawab seputar Saber pungli.

Ditempat yang berbeda, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto. P . Sirait, S.,H., S.I.K., selaku Ketua Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi menyebutkan,” Sosialisasi tentang saber pungli yang kita berikan kepada aparatur Pemerintahan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan tugas nya aparatur Pemerintah dapat berkomitmen dan tidak melakukan pungli kepada warga masyarakat dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat, kita akan menindak tegas setiap pelaku pungli dalam tubuh instansi perkantoran yang tidak dibenarkan oleh negara ini, apalagi pada masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat kita dalam masa perekonomian sulit,” sebutnya.(LG).







