Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

Medan, mediasumatera.id –Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, Abraham Samad jangan jadi Pecundang, mungkin masyarakat lemah menilai semua Pakar hukum termasuk Anda.

Mengusulkan atau setuju UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati, sehingga mereka begitu semangat dengan tujuan melepaskan diri, dari Cengkraman kematian yang dibuat para Koruptor.

“Masyarakat yang tidak pintar politik dan hukum tidak takut mati, asalkan UU tersebut dibuat. Sekarang Abraham mengelak tidak setuju UU Perampasan Aset tersebut, perlu dicermati apa tujuan Abraham sebenarnya,” tegas Gandi Parapat menjawab wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (5/9/2026).

Lebih jauh kata Gandi, jika PMPHI dari semenjak digaungkan atau dilontarkan UU Perampasan Aset tersebut, sangat tidak setuju dan sangat berbahaya. “Jangan kita ini ikut ikut-an kepada negara yang menerapkan -nya,” tambahnya.

Menurut Gandi, tidak ada negara seperti Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Didalam Pancasila dan UUD 45, lanjutnya, semua kehidupan berbangsa dan bernegara diatur Bangsa dan Negara Indonesia akan utuh dan makmur.

“Tapi sekarang ini, banyak yang lari dari situ untuk kepentingan pribadi, kelompok dan partai politik,” jelasnya.

Para penguasa berusaha keras membuat Undang Undang (UU) dan mempengaruhi masyarakat luas, menyatakan demi mencapai kesejahteraan dan demi negara.

Saat ini, lanjut Gandi, pertentangan antara yang cinta NKRI dengan Pakar Hukum yang didukung masyarakat luas, karena sudah terjepit masalah UU perampasan aset dan hukuman mati.

“Bagi kami tidak pernah bergeser untuk menerima UU Perampasan Aset, Hukuman Mati. Kami yakini apabila itu ada dan diterapkan maka NKRI bisa bubar.

UU korupsi yang sekarang saja sangat bagus tapi penerapanya tidak memuaskan, kenapa bukan itu yang dilaksanakan,” tegas Gandi.

Untuk itu, PMPHI meminta kepada pakar Hukum dan Penguasa serta Politisi Bertobatlah. “Hidup ini sementara, tinggalkan Indonesia ini dengan Damai seperti cita cita para leluhur kita,” pungkas Gandi Parapat. (Red/*)